EmitenNews.com - PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) menyampaikan bahwa telah meraih pinjaman Kredit jangka pendek (Bridging Loan Agreement) dari Advance Opportunities Fund I dan Advance Opportunities Fund (AOF) pada tanggal 14 Januari 2025.

Nuzwan Gufron Direktur Utama NINE dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/1) menuturkan bahwa NINE mraih pinjaman sebesar USD455.000 dengan bunga 3% per bukan dari AOF dan AOF I berjangka waktu 90 hari sejak diterimanya pencairan pertama oleh NINE.

Sebagai informasi, AOF dan AOF I adalah Badan Hukum beralamat di Cricket Square Hutchins Drive PO BOX 2681 Grand Cayman KY!-1111, Cayman Islands.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020 karena tidak melebihi 25% dari Ekuitas NINE.

"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha NINE,"pungkasnya.