EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Wijaya Karya (WIKA) idSD. Lalu, Pefindo juga menegaskan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 seri dengan idD(sy). Itu karena perseroan belum mendapat persetujuan pemegang sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pokok pada 18 Februari 2025.

Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat obligasi berkelanjutan I,II, dan III dengan idCCC. Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan I, sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I, dan tahap II seri B dan C, dan sukuk mudharabah berkelanjutan III dengan idCCC(sy).

Peringkat itu, mencerminkan keberadaan Wijaya Karya yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi profil keuangan, likuiditas lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis bergejolak. Pefindo bisa meninjau kembali peringkat itu, kalau Wijaya Karya mampu menuntaskan kewajiban pembayaran pokok sukuk yang sudah jatuh tempo.

Wijaya Karya berdiri pada edisi 1961. Wijaya Karya merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) bidang konstruksi di Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri.

Per 31 Maret 2025, pemegang saham Wijaya Karya terdiri dari dua entitas. Yaitu, pemerintah indonesia dengan porsi kepemilikan mayoritas sebesar 91,02 persen. Lalu, masyarakat alias publik mengempit saham perseroan tidak kurang dari 8,98 persen. (*)