Tekan Konsumsi BBM, Insentif Bakal Diperluas ke Kendaraan ini
:
0
Ilustrasi : SinoAuto
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan insentif nonfiskal bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Langkah ini disiapkan guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional serta mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Insentif nonfiskal tersebut di antaranya berupa kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus bagi para pengguna kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah menilai jajaran kendaraan elektrifikasi non-baterai murni tersebut memegang peranan penting dalam menekan emisi gas buang dan menghemat BBM.
"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujarnya.
Menperin menjelaskan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV) telah mendapatkan insentif yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah kini fokus merumuskan skema insentif khusus bagi mobil hybrid dan REEV, termasuk peluang insentif fiskal berupa keringanan pajak secara proporsional.
"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan penambahan insentifnya," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika menyampaikan dukungannya terhadap rencana Kementerian Perindustrian. Pihaknya berharap perluasan kebijakan ini dapat menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri kendaraan bermotor dan ekosistem pendukungnya di dalam negeri.
"Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang," kata Putu Juli Ardika pada Rabu (21/10/2026).
Perluasan insentif ke kendaraan hybrid dan REEV memberikan angin segar bagi rantai pasok komponen lokal. Karena masih memanfaatkan mesin pembakaran internal (ICE), industri komponen nasional dapat beradaptasi lebih mudah menuju era elektrifikasi tanpa harus mengubah total fasilitas produksi yang ada.(*)
Related News
Gerak IHSG Kamis (22/10), Cermati Saham-Saham Berikut!
Kemenperin Amankan Gas dan Perketat Impor Demi Industri Keramik
Usai Terbit Pengumuman BI-OJK, IHSG Lanjut Menguat?
Saat Prabowo Menyatakan RI tak Takut MSCI, Ini yang Dilakukan Turki
Sompo Indonesia Operasikan Sompo Syariah
Adopsi AI Melonjak, Synology Soroti Kesiapan Infrastruktur ini





