Telan 3 Korban Jiwa, TPST Bantargebang Kegagalan Pengelolaan Sampah
:
0
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi. Dok. SinarHarapan.
EmitenNews.com - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat adalah contoh kegagalan pengelolaan sampah di Tanah Air. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut Bantargebang fenomena gunung es akibat kegagalan pengelolaan sampah Jakarta. TPST yang kini menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah selama 37 tahun itu, telah menelan korban jiwa akibat longsorannya.
"Kita harus selesaikan akar masalah sampah Jakarta agar tidak ada lagi korban," kata Menteri LH Hanif usai meninjau titik longsor TPST Bantargebang, Senin (9/3/2026).
Seperti ramai diberitakan, longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.30 WIB menelan empat korban jiwa. Musibah itu menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.
Empat korban meninggal dunia yang sudah ditemukan antara lain Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40). Diperkirakan masih ada korban lain yang tertimbun, dan belum berhasil ditemukan.
Menteri LH Hanif menegaskan tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.
Pihak LH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut itu tidak kembali memakan korban jiwa.
Penggunaan metode open dumping di lokasi ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga. Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.
"Musibah di TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ujarnya.
TPST Bantargebang memiliki sejarah kelam rentetan tragedi mematikan. Mulai dari longsor permukiman tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa hingga menimbun puluhan pemulung.
Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026. Saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, disusul runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026 ini. Rangkaian insiden berulang tersebut membuktikan adanya risiko fatal akibat beban overload di TPST Bantargebang.
Related News
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat
Banyak Mobil Pecah Ban Mendadak di KM 17 Jagorawi, JSMR Minta Maaf
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo





