EmitenNews.com - PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. (NATO) menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2026. Melalui surat resmi tertanggal Kamis (16/7/2026), emiten perhotelan melalui entitas anak ini, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan karena laporan keuangan masih dalam proses audit. 

Dalam laporannya, perseroan yang dahulu dikenal sebagai PT Surya Permata Andalan Tbk. itu, menjelaskan proses audit saat ini tengah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan.

"Perseroan menyampaikan bahwa penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan 30 Juni 2026 akan mengalami keterlambatan dikarenakan Laporan Keuangan sedang dalam proses audit," jelas Direktur sekaligus Corporate Secretary perusahaan, Gede Putu Adnawa.

Yang pasti, meski mengalami keterlambatan, manajemen menegaskan bahwa situasi ini tidak membawa dampak buruk bagi stabilitas perusahaan. Kejadian tersebut dipastikan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Manajemen berkomitmen segera merampungkan dan menyampaikan laporan keuangan tersebut sesuai regulasi yang berlaku. Perseroan menargetkan penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan mengacu pada ketentuan POJK Nomor 14/POJK.04/2022 dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E. 

Sesuai aturan tersebut, laporan keuangan yang diaudit akan disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah periode berjalan berakhir, atau selambat-lambatnya pada akhir September 2026. 

NATO Sampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO

Sementara itu, PT Olympus Strategic Indonesia Tbk. (NATO) menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Manajemen memenuhi regulasi transparansi dan kepatuhan bagi perusahaan yang melantai di pasar modal.

Direktur Perseroan, Gede Putu Adnawa, menuturkan bahwa Perseroan mencatat total dana bersih yang diperoleh dari aksi IPO adalah sebesar Rp200.000.000.000. Angka bersih tersebut didapatkan dari total perolehan hasil penawaran umum Rp206.000.000.000 setelah dikurangi biaya penawaran umum senilai Rp6.000.000.000. Aksi korporasi ini  tercatat telah mengantongi tanggal efektif sejak 14 Januari 2019 silam. Hingga periode penutupan 30 Juni 2026, PT Olympus Strategic Indonesia Tbk dilaporkan baru menyerap dana hasil IPO sebesar Rp72.282.204.236 atau setara dengan 36% dari total hasil bersih. 

Berdasarkan data perseroan, deviasi penyerapan anggaran ini masih sesuai target awal. Dengan realisasi tersebut, perseroan masih mengantongi sisa dana IPO yang cukup besar, yakni mencapai Rp127.717.795.764 atau sekitar 63,86%. Manajemen menjelaskan bahwa dana yang telah diserap digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis entitas anak.