Telefast Indonesia (TFAS) Dirikan Usaha Baru Sicepat Aset Digital
:
0
EmitenNews.com - PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) menyampaikan bahwa perseroan telah mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Sicepat Aset Digital pada 09 November 2021.
Risky Nayendra Direktur Telefast Indonesia Tbk (TFAS) dalam keterangan resminya Rabu (10/11) menjelaskan, pada anak usaha tersebut memiliki kepemilikan saham sebanyak 41.000 lembar saham atau sebesar 41% pada PT Sicepat Aset Digital senilai Rp 4,1 miliar.
Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan dan terdapat afiliasi terhadap pemegang saham.
Transaksi ini menunjang kegiatan usaha utama Perseroan dan merupakan/akan menjadi kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan, tulis Risky.
Related News
Mulai 6 Juli, TRIS Rencana Buyback Saham Rp15 Miliar
Dividen SGRO Capai Rp350 Miliar, Cum Date 6 Juli
DEPO Bagi Dividen Rp10,15 Miliar, Cum Date 7 Juli 2026
Jelang Berstatus HSC, Pengendali DGWG Serok Jutaan Lembar
Waran Seri I SLIS Segera Delisting, Cek Jadwalnya
Anak Usaha SMGR Suplai Beton Sekolah Rakyat di Empat Provinsi





