Telisik Detailnya! 11 Emiten Ini Bebas dari Jebakan Pemantauan Khusus

EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status 11 emiten dari radar pemantauan khusus. Nah, 9 dari 11 emiten itu, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler.
Berikutnya, 2 dari 11 emiten berayun dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51. Kedua emiten yang bebas dari jebakan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus tersebut yaitu Indo Acidatama (SRSN), dan Nusatama Berkah (NTBK).
Selanjutnya, 9 emiten memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler meliputi Sepatu Bata (BATA), Garuda Metalindo (BOLT).
Bukit Uluwatu (BUVA), Dian Swastatika (DSSA), Jakarta Setiabudi (JSPT), Aesler Grup Internasional (RONY), Sona Topas Tourism Industry (SONA), Tunas Alfin (TALF), dan Trias Sentosa (TRST). ”Pencabutan itu, berlaku efektif sejak 30 November 2023,” tukas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia. (*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal