Telisik Detailnya! 11 Emiten Ini Bebas dari Jebakan Pemantauan Khusus
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status 11 emiten dari radar pemantauan khusus. Nah, 9 dari 11 emiten itu, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler.
Berikutnya, 2 dari 11 emiten berayun dengan harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51. Kedua emiten yang bebas dari jebakan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus tersebut yaitu Indo Acidatama (SRSN), dan Nusatama Berkah (NTBK).
Selanjutnya, 9 emiten memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu saham selama 6 enam bulan terakhir di pasar reguler meliputi Sepatu Bata (BATA), Garuda Metalindo (BOLT).
Bukit Uluwatu (BUVA), Dian Swastatika (DSSA), Jakarta Setiabudi (JSPT), Aesler Grup Internasional (RONY), Sona Topas Tourism Industry (SONA), Tunas Alfin (TALF), dan Trias Sentosa (TRST). ”Pencabutan itu, berlaku efektif sejak 30 November 2023,” tukas Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia. (*)
Related News
OJK Tegaskan Reformasi Pasar Modal Terus Jalan, Tepis Isu Downgrade
Menanti Peraturan Demutualisasi Bursa, OJK Ungkap Bocoran Progres
Investor Pasar Modal Tembus 28,81 Juta di Semester I 2026, Naik 41,45%
Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Likuiditas Rp1.000T
BEI Belum Bahas Demutualisasi Lebih Lanjut dengan Pemerintah
BEI Bidik 1.100 Emiten 2030, Tawarkan Akses IPO bagi Emiten Bursa HKEX





