Tempuh Perjalanan 3.367 Km, Lintasi 7 Wilayah Adat Kirab Api PON XX Papua Tiba di Jayapura
:
0
EmitenNews.com - Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 tiba di Kota Jayapura, Papua. Kirab api PON itu menempuh perjalanan 3.367 kilometer dari Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menuju Kota Jayapura, melintasi tujuh wilayah adat. PON XX akan dibuka Sabtu (2/10/2021) oleh Presiden Joko Widodo. Presiden sudah tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Jumat (1/10/2021) pukul 16.20 WIT, menempuh perjalanan sekitar lima jam dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
"Kirab api PON XX Papua pertama kali dibawa dari Kampung Klamono, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, melintasi Kabupaten Biak Numfor, Timika, Wamena, Merauke, Kota Jayapura, dan Kabupaten Jayapura," ujar Sekretaris Umum PB PON XX Papua, Elia Loupatty, Jumat (1/10/2021).
Kirab api PON XX Papua dari Kampung Klamono, melintasi tujuh wilayah adat di Papua. Mulai dari Bomberai-Domberai, Papua Barat. Dan Saereri, Mee Pago, La Pago, Tabi, Papua.
Sesuai rencana pembukaan PON XX akan digelar besok Sabtu oleh Presiden Joko Widodo, yang sudah tiba di Kota Jayapura, sejak Jumat sore. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut langsung mengalungkan noken. Presiden disambut tarian selamat datang khas Sentani dengan iringan tetabuhan tifa.
Jokowi ke Papua untuk melakukan kunjungan kerja. Bersama rombongan terbatas, Presiden lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 09.20 WIB.
Setibanya di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Presiden Jokowi dan rombongan akan bermalam. Kepala negara dijadwalkan membuka Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, hingga meresmikan sejumlah infrastruktur di Papua. ***
Related News
PLN Pastikan Suahasil Nazara Tak Lagi Menjabat Wakil Komut
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut





