Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Ilustrasi temuan BPOM obat-obatan terlarang. Dok. BPOM.
EmitenNews.com - Terdapat ribuan akun dan tautan yang menjual obat ilegal di berbagai marketplace sepanjang Januari hingga Juni 2025. Seluruh temuan yang didata Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI itu, sudah ditindaklanjuti dan diturunkan (take down) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Indonesian E-commerce Association (idEA).
"BPOM rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal secara daring," tulis BPOM dalam pernyataannya, seperti dikutip Kamis (20/11/2025).
BPOM berusaha terus melindungi masyarakat, khususnya mereka yang gemar membeli produk obat dan makanan secara online.
Dari hasil pemantauan, berikut obat-obatan ilegal yang paling banyak ditemukan di platform belanja daring:
- Cream BL: ditemukan 2.184 tautan dengan total 113.851 produk terjual. Lokasi penjual terbanyak berada di Kabupaten Tangerang.
- Pi Kang Wang: memiliki 1.395 tautan dengan 185.400 produk terjual. Mayoritas toko berada di Jakarta Barat.
- Tramadol: terdapat 629 tautan dengan 17 produk terjual. Lokasi penjual terbanyak berada di Kabupaten Purwakarta.
- Pabron Kids: ditemukan 582 tautan dengan 713 produk terjual. Penjual terbanyak berasal dari Kota Jakarta Barat.
- USA Viagra MMC: memiliki 286 tautan dengan 42.438 produk terjual. Sebagian besar penjual berada di Kota Jakarta Barat.
Sementara itu, seperti ditulis Detiknews, awal November 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menindak tegas kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kali ini, sebanyak 23 produk kosmetik telah diamankan BPOM.
Temuan ini merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM RI selama periode Juli-September 2025.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar produk serta melakukan penghentian sementara kegiatan," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya, dikutip dalam laman resminya, Senin (3/11/2025).
Sebanyak 23 produk kosmetik tersebut ditemukan mengandung bahan dilarang dan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, dan bahan pewarna acid orange 7.
Lalu, sebanyak 15 di antaranya merupakan kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Dua produk merupakan kosmetik lokal, lima produk kosmetik impor, dan satu produk adalah kosmetik tanpa izin edar.
Penting dicatat, bahan kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk pun bisa memberikan dampak negatif untuk kesehatan, dari ringan hingga berat. Misalnya saja,
Merkuri. Bahan ini bisa memicu bintik-bintik hitam pada kulit, reaksi alergi, iritasi kulit sakit kepala, diare, muntah-muntah, hingga kerusakan ginjal.
Sedangkan asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, sensasi terbakar, hingga perubahan bentuk atau fungsi organ janin pada ibu hamil.
Kemudian, Hidrokuinon dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, bintik-bintik hitam, hingga perubahan warna kornea. Bahan pewarna yang dilarang dapat bersifat karsinogenik hingga memicu kanker, merusak hati, dan merusak sistem saraf serta otak.
Mari cek daftar 23 kosmetik temuan BPOM yang mengandung bahan berbahaya:
- Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red -- mengandung pewarna merah K10
- Al-Latif Henna Nail Polish Ravishing Red -- mengandung pewarna merah K10
- Dinda Skincare Lotion Booster Brightening -- mengandung merkuri
- Dubai Ria Body Lotion -- mengandung merkuri
- ELBYCI Night Cream Platinum -- mengandung hidrokuinon
- F&A Skin Glow Day Cream Exclusive -- mengandung merkuri
- HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream -- mengandung merkuri
- Meglow Skincare Cream Flek -- mengandung merkuri
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 -- mengandung pewarna acid orange 7
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 -- mengandung pewarna merah K10
- R&D Glow Premium Day Cream -- mengandung merkuri
- R&D Glow Premium Face Toner -- mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
- R&D Glow Premium Night Cream -- mengandung merkuri
- Salsa Matte Lipsticks Scarlet 09 -- mengandung pewarna merah K3
- Salsa Rhapsody Amber Pro Pallete -- mengandung pewarna merah K3 dan K10
- Salsa Rhapsody Classic Pro Palette -- mengandung pewarna merah K3 dan K10
- SN Glowing Brightening Night Cream -- mengandung hidrokuinon
- SW Glow's Day Cream -- mengandung merkuri
- SW Glow's Night Cream -- mengandung merkuri
- Tina Beauty Night Lotion Premium -- mengandung hidrokuinon
- WBS Cosmetics Glasskin Face Serum -- mengandung merkuri
- WBS Cosmetics Night Cream Series Glow -- mengandung merkuri
- WSC Premium Booster Glowing Cream -- mengandung asam retinoat dan hidrokuinon. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK Pamerkan Barang Bukti Korupsi Investasi Fiktif Taspen Rp300M





