Tenang, Kasus Flu A dan HMPV Belum Ditemukan di Indonesia
Ilustrasi penderita flu. Dok. Klikdokter.
EmitenNews.com - Tenang. Kasus influenza tipe A dan virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang sedang merebak di Tiongkok belum berjangkit di Indonesia. Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada laporan mengenai kasus tersebut di Indonesia, sampai hari ini.
Meski begitu, dalam rilisnya Selasa (31/12/2024), Kemenkes mencatat bahwa varian H5N1 dari influenza tipe A pernah terjadi di Indonesia pada 2005-2017. Tetapi, sejak 2018 tidak ada laporan kasus baru pada manusia.
Sementara itu, varian H5N6 dan H9N2 yang dilaporkan di Tiongkok belum pernah ditemukan di Indonesia.
Penting diketahui, penyebaran penyakit menular seperti influenza tipe A dan HMPV dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk mobilitas penduduk, perubahan lingkungan, kerentanan masyarakat, atau mutasi virus.
Informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, kasus-kasus tersebut saat ini masih terbatas di wilayah Tiongkok. Kemenkes menyatakan tengah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut.
Saat ini, surveilans, pengamatan, dan pelaporan berkala terhadap penyakit infeksi emerging terus dilakukan. Hingga kini, belum diperlukan kebijakan pembatasan atau larangan perjalanan keluar masuk Indonesia ke Tiongkok.
Bagi mereka yang terpaksa harus bepergian ke luar negeri, termasuk ke Tiongkok, disarankan untuk memastikan situasi dan kebijakan di negara tujuan serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
Satu hal masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Di sisi lain, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada dengan memantau perkembangan kasus melalui berbagai media. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





