Tenang! Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah Aman dan Terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Tenang. Utang jatuh tempo pemerintah yang diperkirakan bengkak jadi Rp833 triliun pada tahun depan, tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Kekhawatiran terutama atas besarnya utang jatuh tempo itu, jadi salah satu fokus dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang Indonesia aman dan terkendali.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (29/10/2025), Menkeu Purbaya mengemukakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan banyak negara lain di kawasan.
Karena itu, pemerintah tetap berkomitmen mengelola pembiayaan dengan hati-hati dan produktif, guna menjaga kesinambungan fiskal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
Utang jatuh tempo pemerintah diperkirakan bengkak menjadi Rp833 triliun pada tahun 2026. Dengan belanja yang cukup agresif, publik juga khawatir pemerintah akan menggenjot utang ke depan.
"Kalau saya hentikan utang, dan ekonomi terus turun karena gak bisa bangun dan berantakan, ekonomi morat-marit seperti 1998, murah mana?," ujar Menkeu Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menkeu menyebutkan, pemerintah menerbitkan utang dalam jumlah yang terukur dan menciptakan pertumbuhan ekonomi sambil menghidupkan sektor swasta. “Kita menghadapi situasi 1998 lagi atau maintain utang di level yang controllable, tapi ekonomi yang tumbuh. Jadi itu masalah pilihan."
Dengan pernyataan tersebut menegaskan pandangan pemerintah bahwa utang bukan semata beban, melainkan instrumen strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan global dan kebutuhan pembangunan yang meningkat.
Berdasarkan laporan Profil Utang Pemerintah Edisi Juli 2025 oleh Kementerian Keuangan melalui DJPPR, per Juni 2025, posisi utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp9.138 triliun, meningkat dari Rp8.813 triliun pada akhir 2024.
Dijelaskan, kenaikan ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan dan fluktuasi pasar keuangan global.
Meskipun demikian, seperti ditulis CNBC Indonesia, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terkendali pada kisaran 38,1%. Posisi utang ini masih jauh di bawah batas aman di 60% seperti yang diatur dalam UU No.17 Tahun 2003.
Dilihat dari sisi struktur, mayoritas utang pemerintah berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,3% dari total utang, atau sekitar Rp7.981 triliun.
Kemudian, pinjaman pemerintah dari luar negeri (baik bilateral, multilateral, maupun komersial) serta pinjaman dalam negeri menyumbang 12,7% dari total portofolio.
Dari total utang tersebut, 71% berdenominasi rupiah, sedangkan 16,4% dalam valuta asing, yang menunjukkan penurunan eksposur terhadap risiko nilai tukar.
Hingga 30 September 2025, realisasi pembiayaan utang dalam APBN tercatat mencapai Rp501,5 triliun, atau 68,6% dari target (outlook) Rp731,5 triliun.
Sampai di sini, pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan utang masih berjalan "on track" dan bersifat antisipatif, dengan strategi mitigasi risiko melalui prefunding, cash buffer yang memadai, serta active debt management. ***
Related News
Pembatalan PSN Tropical Coastland, tidak Berdampak pada Proyek PIK2
Ditjen IKFT Gandeng ITB Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit
R&I Pertahankan Rating Indonesia di BBB+ dengan Outlook Stabil
Gubernur Bank Sentral Anggota SEACEN Sepakat Perkuat Kolaborasi
Menkeu: Penempatan Rp200T di Bank Himbara untuk Bangun Ekspektasi
Harga Emas Antam Kembali Turun Rp15.000 per Gram





