EmitenNews.com - Envy Technologies Indonesia (ENVY) membantah mengalami wanprestasi atau gagal bayar atas fasilitas dari Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Pasalnya, perseroan tidak pernah melakukan kerja sama dengan BSI. Apalagi, mempunyai utang aktif kepada BSI.

”Informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Jadi, informasi itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pemegang saham, masyarakat, dan investor-investor lainnya,” sanggah Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi, Direktur Utama Envy Technologies.

Artinya, tidak terdapat wanprestasi atau cidera janji apapun yang dilakukan perseroan terhadap BSI, termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Persseroan juga tidak pernah melakukan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia mengenai gagal bayar kepada BSI.

Dengan demikian, informasi mengenai adanya total angsuran yang gagal dibayarkan Rp229,41 juta, dan sisa pokok utang Rp11,97 miliar, klaim perseroan tidak benar, dan tidak berdasar. Manajemen perseroan telah berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi, dan keterbukaan informasi kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Itu penting untuk melindungi kepentingan investor dari informasi tidak akurat atau menyesatkan, dan mengambil langkah-langkah diperlukan sesuai hukum terhadap penyebaran informasi berpotensi merugikan. Perseroan mengimbau para investor dan masyarakat untuk mengacu hanya pada keterbukaan informasi resmi perseroan melalui BEI, dan sumber informasi resmi perseroan lainnya. (*)