- Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
- Pengaturanprinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
- Penggunaan SIDProduk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
- Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheetProduk Investasi; dan
- Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Paymentdari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.
Related News

OJK Nilai Iklim Berusaha di Indonesia Masih Hadapi Hambatan Struktural

OJK: Pelaku Jasa Keuangan Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp1T

Ini Daftar Terbaru Negara yang Bisa Transaksi dengan Layanan QRIS

Turunkan Utilisasi, Kemenperin Prihatinkan Pengetatan HGBT

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan