- Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
- Pengaturanprinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
- Penggunaan SIDProduk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
- Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheetProduk Investasi; dan
- Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Paymentdari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.
Related News

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui