- Batasan Transaksi Negosiasi atas transaksi Efek yang terdaftar di bursa;
- Pengaturanprinsip-prinsip perilaku Manajer Investasi;
- Penggunaan SIDProduk Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan Produk Investasi;
- Pengaturan terkait standarisasi fund fact sheetProduk Investasi; dan
- Larangan keterlibatan dalam fasilitas T-plus, Early Paymentdari Perusahaan Efek yang mengakibatkan utang-piutang.
Related News
Susul HSBC, Wanteg Sekuritas (AN) Kini Disetop Perdagangannya oleh BEI
Tiga Emiten Lepas Suspensi, Emiten BUMN Langsung Sentuh ARA
Baru Saja Lepas Suspensi, HILL Langsung Terjerembab Lagi
OJK Bocorkan Arah Demutualisasi BEI, Tinggal Tunggu Terbitnya PP
BEI Sandera Tiga Saham ARA, Kapan Bebas?
Akhir Februari Nihil, 8 Perusahaan Merapat IPO





