EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan(OJK) memberi panduan bagi Manajer Investasi dalam menjalankan bisnisnya agar tidak terjadi misconduct berkaitan dengan independensi Manajer Investasi.
Hal itu tertuang dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2022 sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43/POJK.04/2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.
Dalam beleid itu juga mengharuskan Manajer investasi memberikan alasan rasional dalam melakukan keputusan investasi, perilaku Manajer Investasi dalam melakukan transaksi Efek untuk kepentingan nasabah, pemasaran produk Investasi, keterbukaan informasi Produk Investasi, dan terkait penerimaan hadiah dan atau manfaat dan sebagainya.
Selain itu, beleid itu mengakomodir kebutuhan pengaturan terkait manajemen risiko likuiditas dalam pengelolaan investasi yang menjadi rekomendasi dalam IOSCO Recommendations for Liquidity Risk Management for Collective Investment Schemes (FR01/2018).
Adapun substansi penyempurnaan dalam Pedoman Perilaku Manajer Investasi antara lain:
- Pengaturan terkait kewajiban untuk melakukan stress testdan manajemen risiko likuiditas pengelolaan investasi;
- Pengaturan terkait perilaku Manajer Investasi dalam melakukan pemasaran Produk Investasi;
- Penguatan pengawasan terkait pre orderallocation melalui S-INVEST;
- Penguatan Manajemen Risiko Manajer Investasi;
- Larangan penerimaan hadiah dan penguatan perilaku terkait soft commission, rabat, dll.;
- Pengaturan terkait kepemilikan tunggal pada Produk Investasi;
-Kewajiban untuk melakukan pemisahan transaksi Efek dengan transaksi untuk kepentingan sendiri Manajer Investasi;
Related News
![OJK menargetkan regulasi ETF kripto dapat diselesaikan pada tahun 2025. Regulasi ETF Kripto Ditargetkan Kelar Tahun ini](https://emitennews.com/images/news/image_1739662176.jpg?25119ab)
Regulasi ETF Kripto Ditargetkan Kelar Tahun ini
![Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar negara berkembang yang terdepan dalam regulasi aset kripto. OJK: Indonesia Negara Berkembang Terdepan dalam Regulasi Kripto](https://emitennews.com/images/news/image_1739500047.jpg?25119ab)
OJK: Indonesia Negara Berkembang Terdepan dalam Regulasi Kripto
![Menkeu Sri Mulyani mengakui membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi tidaklah mudah. Namun pihaknya akan terus meningkatkanya Akui Rumit, Tapi Menkeu Bertekad Terus Kembangkan Coretax](https://emitennews.com/images/news/image_1739332575.jpg?25119ab)
Akui Rumit, Tapi Menkeu Bertekad Terus Kembangkan Coretax
![Logo usaha Pefindo PEFINDO Resmi Jadi Penyedia Reviu Eksternal untuk Green Bond](https://emitennews.com/images/news/image_1739185211.jpg?25119ab)
PEFINDO Resmi Jadi Penyedia Reviu Eksternal untuk Green Bond
![Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA). Harga Kumulatif Naik Signifikan, BEI Kandangin Sementara Saham MINA](https://emitennews.com/images/news/image_1739154277.jpg?25119ab)
Harga Kumulatif Naik Signifikan, BEI Kandangin Sementara Saham MINA
![Bursa Efek Indonesia. Dok. BEI. BEI Catat 18 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di Pasar Modal RI](https://emitennews.com/images/news/image_1739068943.jpeg?25119ab)
BEI Catat 18 Perusahaan Beraset Jumbo Antre IPO di Pasar Modal RI