Terima Setoran Tunggakan Pajak Besar Hampir Rp12T, Ini Langkah DJP
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. Dok. Bisnis.
Selain mengupayakan penyelesaian penagihan tahun ini, DJP mulai menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan pajak pada 2026.
Hingga akhir 2025, DJP akan memaksimalkan seluruh cara yang tersedia. Termasuk penggalian potensi perpajakan, pertukaran data internal dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta finalisasi data untuk audit dan penegakan hukum.
Untuk penegakan hukum, DJP akan menggunakan pendekatan multi-doors bersama seluruh aparat penegak hukum, menggabungkan tindak pidana perpajakan, korupsi, dan pencucian uang.
Semua langkah yang bisa dirampungkan pada 2025 akan dimaksimalkan sebelum tahun berganti. Memasuki 2026, DJP bakal memperkuat sistem pelayanan elektronik, termasuk pemanfaatan sistem dan probis yang dikembangkan melalui platform Coretax. Perbaikan pengawasan pembayaran masa, kewajiban pajak tahun berjalan, dan pengujian kepatuhan tahun sebelumnya juga menjadi fokus. ***
Related News
Pemerintah Tegas Tindak Penyelundupan, Impor Beras dan Gula Ilegal
Kasus ASDP, Presiden Gunakan Hak Rehabilitasi Untuk Ira Puspadewi Dkk
Menhan Umumkan TNI AD Jaga Kilang Pertamina Mulai Desember 2025
Festival UMKM Askrindo 2025: Jadi Ajang Literasi & Inklusi Asuransi
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Endus Aliran Dana Banyak Perkara di Kementan
Kemnaker: Bagi Hasil Transportasi Online Harus Adil dan Transparan





