EmitenNews.com - Emiten Jasa dan operator tambang PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menjelaskan bahwa dampak dari larangan ekspor batubara tak terlalu signifikan karena perseroan merupakan operator tambang.


Merujuk keterangan resmi MYOH pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/1/2022). Disebutkan, sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait larangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada seluruh perusahaan batubara untuk melakukan ekspor batubara pada periode 1-31 Januari 2022, Perseroan adalah penyedia jasa pertambangan batubara, perseroan tidak terdampak secara langsung dengan penghentian sementara ekspor batubara yang dilakukan pemerintah.


'Klien Perseroan telah memenuhi ketentuan DMO yang ditetapkan pemerintah dan saat ini asosiasi pertambangan batubara tengah meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut," kata Ahmad Zaki Natsir Corporate Secretary MYOH.


Lebih lanjut di sebutkan, diharapakan dalam dua pekan ke depan sudah ada kepastian dari pemerintah atas kebijakan tersebut. Sementara ini klien Perseroan telah melakukan penyesuaian volume produksi untuk dua pekan di bulan Januari.


Tidak ada dampak finansial yang signifikan terhadap kinerja keuangan Perseroan atas penyesuaian volume produksi, tegas Ahmad Zaki.


Perseroan telah melakukan koordinasi yang intensif dengan klien dalam rangka menjaga proses kerja yang efektif dan efisien dan tidak ada wanprestasi atas kontrak MYOH, tutup Ahmad Zaki.


Sebagai tambahan informasi, PT Samindo Resources (MYOH) meraih pendapatan sebesar USD120,16 juta hingga periode 30 September 2021. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan pendapatan sebesar USD132,24 juta di periode sama tahun sebelumnya.


Laporan keuangan perseroan yang disampaikan pada laman BEI menyebutkan, laba bruto diraih sebesar USD32,09 juta, atau naik dari laba bruto USD26,48 di periode sama tahun sebelumnya. Sedangkan, laba sebelum pajak tercatat mencapai USD27,27 juta naik dari laba sebelum pajak tahun sebelumnya yang USD18,86 juta.


Di periode tersebut, laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk naik sebesar USD21,23 juta dibandingkan laba USD14,3 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Sehingga hal itu mendorong laba per saham naik USD0,0096 dari USD0,0065.