Terkait Kasus Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
:
0
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dok. Aktual.com.
EmitenNews.com - Berhembus kencang isu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Kabarnya ia diminta mundur usai namanya dikait-kaitkan dengan kasus korupsi yang tengah disidik polisi. Penyidik bahkan menyita sejumlah uang, dan emas batangan dari penggeledahan di rumah, dan restoran yang diduga milik Febrie Adriansyah.
Tetapi, belum ada keterangan resmi mengenai pengunduran diri Febrie, yang dinilai lebih bermartabat daripada dipecat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak untuk memperoleh informasi akurat mengenai kabar tersebut. Namun, politikus Partai Demokrat itu menegaskan masih ada sejumlah hal yang belum dapat disampaikan kepada publik.
"Kami juga mencoba menjalin komunikasi cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi. Ya, teman-teman, kita enggak sebut nama juga ya," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (9/7/2026).
Satu hal Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat, termasuk penyidikan dugaan korupsi batu bara. Ia mengungkapkan, aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak membedakan siapa pun yang diduga terlibat dalam suatu perkara.
"Dalam konteks penegakan hukum, kita tidak melihat siapa orangnya. Siapapun dan apapun jabatannya jika memang ada bukti-bukti kuat, harus dimintai keterangan, dan pertanggungjawaban. Mungkin itu, terima kasih," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut.
Informasi yang berkembang, pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut diusulkan pejabat penting negara lantaran Jampidsus terseret dalam perkara dugaan korupsi di sektor batu bara dan beberapa kasus lain yang kini tengah disidik Polri.
Kabar permintaan mundur ini disebut-sebut bertalian erat dengan rentetan aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian baru-baru ini. Guna mengusut dugaan rasuah yang menyeret sang Jampidsus, aparat kepolisian bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi strategis.
Setidaknya ada 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan itu, sejumlah temuan berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing, brankas tersembunyi, hingga emas batangan turut diamankan.
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di sektor batu bara yang disebut menyebabkan blackout listrik PLN dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





