EmitenNews.com - Perusahaan perbankan daerah atau BPD Provinsi Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memberikan pernyataan terkait kebocoran data nasabah yang diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu.

 

Mengutip keterangan resmi BJTM kepada BEI, Selasa (26/10/2021) disebutkan bahwa dari penelusuran awal bahwa yang dilakukan peretasan adalah server app pendukung, bukan core banking system, dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta forensik digital oleh pihak independen, kata Busrul Iman Direktur Utama BJTM.

 

“Bank Jatim memastikan bahwa operasional dan layanan Bank Jatim tidak terdapat permasalahan dan tetap berjalan normal serta tidak ada dampak secara hukum,” tegas Busrul.

 

Sementara itu, Tonny Prasetyo Direktur TI dan Operasi BJTM menyampaikan, c.Bank Jatim juga terus menerus melakukan peningkatan perlindungan data perseroan agar tidak rentan terhadap kejahatan cyber. Termasuk kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Bank Jatim telah melakukan mitigasi risiko terhadap serangan siber melalui kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan standar pengamanan sistem informasi. saat ini bankjatim sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait untuk proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut. Apabila Nasabah membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, dapat segera menghubungi layanan resmi Bank Jatim melalui Call Center di Nomor 14044, WhatsApp Corporate 0811-3222-2505, ujar Dia.

 

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera memanggil pimpinan atau direksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) terkait dugaan kebocoran data, baru-baru ini. Pemanggilan tersebut lanjutan dari permintaan klarifikasi yang dikirimkan Kominfo kepada KPAI pada Kamis (21/10/2021), untuk meminta data-data yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut.

 

"Sesuai tugas dan kewenangan, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah secara terukur sesuai aturan perundang-undangan, untuk merespon isu dugaan kebocoran data pada dua institusi yaitu KPAI dan Bank Jatim," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dedy Permadi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/10/2021).

 

Pada hari yang sama, KPAI telah merespon surat klarifikasi tersebut dengan memberikan informasi awal terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi di institusinya. Pada Jumat (22/10/2021), Kominfo mengirimkan surat kembali ke KPAI untuk meminta informasi lebih lanjut, karena ada data yang diperlukan untuk investigasi lanjutan.

 

"Data-data yang diperlukan tersebut masih kami tUnggu untuk bisa disampaikan KPAI ke Kominfo. Setelah proses ini, Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan KPAI, berdasarkan data awal yang telah diterima melalui surat yang sudah dilayangkan ke Kominfo," jelas Dedy Permadi.