Terpasung 24 Bulan, Onix Capital (OCAP) Blusukan Menuju Jurang Delisting

EmitenNews.com - PT Onix Capital (OCAP) menyusul masuk antrean delisting. Saham perseroan telah menjalani suspensi sepanjang 24 bulan. Artinya, efek perseroan telah terkunci 2,5 tahun terakhir.
Berdasar regulasi efek perseroan menyandang status delisting dengan ketentuan saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Lalu, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Merujuk hasil rapat umum pemegang saham tahunan per 7 Juni 2022, formasi dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama Hardjanto Adiwana, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Tjie Ping Aston Setiadi, dan Direktur Mauritius Ray.
Selanjutnya, per 29 Juli 2022, pemegang saham Onix Capital meliputi UOB Kay Hian Ltd 122,94 juta lembar alias 45 persen, Djajusman Suryowijono 95,62 juta saham atau 35 persen, Hardjanto 21,84 juta lembar setara dengan 8 persen, dan masyarakat 32,78 juta lembar selevel 12 persen. (*)
Related News

Pengendali IDPR Belum Berhenti Borong Saham, Ada Apa?

Emiten TP Rachmat (ASSA) Cetak Laba Melonjak di 2024

Nusa Raya Cipta (NRCA) Bukukan Pendapatan Rp3,3T Sepanjang 2024

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar