Terpasung 24 Bulan, Onix Capital (OCAP) Blusukan Menuju Jurang Delisting
EmitenNews.com - PT Onix Capital (OCAP) menyusul masuk antrean delisting. Saham perseroan telah menjalani suspensi sepanjang 24 bulan. Artinya, efek perseroan telah terkunci 2,5 tahun terakhir.
Berdasar regulasi efek perseroan menyandang status delisting dengan ketentuan saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Lalu, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Merujuk hasil rapat umum pemegang saham tahunan per 7 Juni 2022, formasi dewan komisaris dan direksi antara lain Komisaris Utama Hardjanto Adiwana, Komisaris Independen Zainuddin Effendi, Direktur Utama Tjie Ping Aston Setiadi, dan Direktur Mauritius Ray.
Selanjutnya, per 29 Juli 2022, pemegang saham Onix Capital meliputi UOB Kay Hian Ltd 122,94 juta lembar alias 45 persen, Djajusman Suryowijono 95,62 juta saham atau 35 persen, Hardjanto 21,84 juta lembar setara dengan 8 persen, dan masyarakat 32,78 juta lembar selevel 12 persen. (*)
Related News
Produksi DC Battery Pack, Emiten TP Rachmat jadi Pelopor Produk Lokal
NRCA Akan Lego 46,5 Juta Saham Treasuri Lewat Ciptadana Sekuritas
Properti Bangkit, Triniti Land (TRIN) Siapkan Langkah Ini di 2025
MR. D.I.Y. (MDIY) Siap Go Public, Perkuat Posisi Pasar Ritel Indonesia
Menara Grup Djarum (TOWR) Pinjam Bank BNP Rp500M, Buat Ini
Status PKPU Diperpanjang, Begini Penjelasan Pan Brothers (PBRX)