EmitenNews.com -Pada penutupan perdagangan Senin (11/9), saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) terpantau menguat terkerek kenaikan harga minyak.

 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), MEDC menguat 1,87% pada level Rp1.355 per saham. Nilai transaksi Rp190,8 miliar dan volume perdagangan 1,4 juta lot. Dalam sepekan, saham MEDC naik 5,04% dan dalam 3 bulan terakhir terbang 47,28%.

 

Selain itu terdapat saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) yang ikut menguat 4,47% ke posisi Rp280 per saham. Nilai transaksi mencapai Rp17,3 miliar dan volume perdagangan 634.319 lot. Dalam sepekan, saham ENRG naik 2,14% dan dalam 3 bulan terakhir melanjutkan kenaikan hingga 29,63%.

 

Pergerakan saham kedua emiten tersebut terjadi di tengah sentimen harga minyak mentah dunia yang naik tajam pekan ini. Ini akibat keputusan Arab Saudi dan Rusia yang memperpanjang pengurangan pasokan minyak secara sukarela hingga akhir tahun. 

 

Dalam sepekan, harga minyak mentah WTI melesat 2,29% pekan ini ke posisi USD85,51 per barel, melanjutkan penguatannya pada pekan sebelumnya. Sementara itu, minyak jenis Brent melejit 2,37% ke posisi USD 90,65 per barel yang juga melanjutkan penguatan pada pekan sebelumnya yang mencapai 4,82%.

 

Seperti diketahui, harga minyak melonjak di tengah pengurangan produksi sekitar 1 juta barel per hari (bph) yang akan berlangsung hingga September 2023. Selain itu, Rusia berjanji untuk menerapkan kebijakan pengurangan produksi OPEC+ sebesar 500.000 barel per hari mulai Maret hingga akhir tahun 2023. Rusia juga berencana mengurangi ekspor minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari per September 2023.

 

Harga minyak juga naik untuk minggu kedua berturut-turut setelah para pemimpin OPEC+ mengumumkan perpanjangan pengurangan pasokan. Hal ini mengakibatkan harga acuan minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2023 naik tajam sebesar USD7,53 per barel menjadi USD82,59 per barel dari level perdagangan USD75,06 per barel pada bulan lalu.

 

Sehubungan dengan itu, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.

 

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.