EmitenNews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menertibkan aset negara berupa lahan dan bangunan seluas 796.602,89 meter persegi. Hingga 13 Desember 2024, nilai total aset yang diselamatkan mencapai Rp1,03 triliun.


“KAI terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933.058,21 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1.696.107.018.408,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Minggu (15/12/2024).


"Pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m² senilai Rp2.086.050.525.471. Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796.602,89 m² dengan nilai Rp1.034.477.721.248," katanya.


Penertiban aset tersebut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Di antaranya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian.


Salah satu tantangan yang dihadapi KAI terjadi di wilayah Daop 7 Madiun. Penghuni ilegal melakukan aksi kekerasan terhadap karyawan KAI saat penertiban.


Rumah yang ditempati sebelumnya memiliki perjanjian sewa yang berakhir pada 2020, namun penghuni tetap menempati tanpa membayar sewa. Setelah dilakukan proses hukum dan pengkajian oleh Komnas HAM, aset tersebut dinyatakan milik KAI.


Selain penertiban, KAI juga berupaya meningkatkan nilai aset melalui kerja sama komersial. Sejumlah upaya tersebut di antaranya branding di stasiun dan kereta, serta hak penamaan (naming rights).


Beberapa stasiun untuk hak penamaan antara lain adalah Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng dan Stasiun BNI City.(*)