EmitenNews.com - Emiten PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memberi penjelasan terkait saldo kas dan setara kas Perseroan yang turun sebanyak 49,31 persen dalam rentang waktu tiga bulan. Tepatnya dari Rp28,18 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp14,29 miliar per 31 Maret 2026.

Dalam penjelasan ke Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan ADCP Achmad Wachid Abdullah mengatakan penurunan tersebut terutama disebabkan oleh arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp13,64 miliar.

“Khususnya pembayaran beban pinjaman (bunga) sebesar Rp15,94 miliar yang hanya sebagian tertutupi oleh penerimaan pinjaman dari pihak berelasi sebesar Rp2,3 miliar, ditambah arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp263,4 juta sejalan dengan penerimaan kas dari pelanggan yang menurun akibat perlambatan penjualan,” kata Achmad dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan BEI, Kamis (23/7/2026).

Achmad mengatakan Perseroan menyiapkan sejumlah langkah strategi dan manajemen kas Perseroan untuk memastikan kecukupan modal kerja dan kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek selanjutnya di tengah struktur aset berkonsentrasi pada persediaan yang tidak likuid.

Antara lain, kata Achmad, Perseroan menerapkan strategi pengelolaan kas yang ketat melalui cash-based budgeting, dengan memprioritaskan penggunaan dana hanya untuk proyek dengan progres penjualan tinggi dan kebutuhan operasional yang berkontribusi terhadap Cash In.

Perusahaan pengembang anak BUMN Adhi Karya ini juga melakukan percepatan penjualan unit ready stock, monetisasi aset non-inti dan lahan yang belum dikembangkan, serta negosiasi restrukturisasi kewajiban dengan kreditur guna menjaga kecukupan modal kerja.

Mengingat struktur aset Perseroan yang terkonsentrasi pada persediaan real estat yang relatif tidak likuid, Perseroan memfokuskan strategi pada percepatan konversi persediaan menjadi kas melalui program pemasaran adaptif, kerja sama pembiayaan dengan perbankan dan sinergi penjualan melalui Danantara untuk membantu percepatan penjualan.

Piutang

Terkait kendala yang dihadapi Perseroan dalam menagih pembayaran ke pelanggan yang menyebabkan sekitar 80% piutang usaha Perseroan telah jatuh tempo, Achmad mengatakan
sebagian besar piutang usaha Perseroan yang telah jatuh tempo merupakan piutang atas pelanggan perorangan (individual) dalam skema pembiayaan KPR/KPA serta piutang atas mitra operasi bersama.

Kendala penagihan terutama dipengaruhi oleh pelemahan daya beli sebagian pelanggan akibat kondisi ekonomi makro, serta proses administrasi dan pencairan kredit pemilikan rumah/apartemen oleh perbankan yang semakin selektif.