EmitenNews.com - Tidak boleh ada perumahan yang eksklusif. Karena itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memerintahkan untuk merobohkan pagar sepanjang 47 meter di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Pagar tersebut diprotes ramai, lantaran menghambat akses warga.

Menteri yang karib disapa Ara itu, menerima aduan tentang pagar tersebut dari masyarakat Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pagar itu membuat warga harus berputar jauh, untuk bepergian. Selain itu, keberadaan pagar tersebut membuat perumahan warga sering kebanjiran.

Menindaklanjuti protes warga, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi bersama warga Kelurahan Kapuk Muara dengan perwakilan PT Mandara Permai meninjau ke lapangan. Mereka melihat langsung akses jalan tembus yang ditutup dari Kawasan Kelurahan Kapuk Muara ke PIK 1, Rabu (19/2/2025).

Menteri Maruarar Sirait memerintahkan pembongkaran pagar yang memisahkan kawasan perumahan PIK 1 di dekat Long Beach dengan permukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembongkaran itu bertujuan agar warga tidak terisolasi dan memutar terlalu jauh untuk memasuki kawasan PIK 1.

Menteri Ara menyampaikan hal tersebut saat berdialog dengan warga Kapuk Muara, perwakilan perusahaan pengelola perumahan di PIK 1 dan sejumlah pejabat Pemprov Jakarta. Dialog itu berlangsung di depan kantor Lurah Kapuk Muara pada Rabu sore, 19 Februari 2025. Hadir dalam pertemuan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setya Budi.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada permukiman yang eksklusif. Semua warga negara harus setara,” kata Maruarar Sirait, Rabu, 19 Februari 2025.

Pagar yang memisahkan dua permukiman itu dibangun oleh PT Mandara Permai, pengelola kluster perumahan di kawasan PIK 1. Kluster perumahan tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga. 

Di luar itu, juga terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan batu itu karena menghalangi saluran air dan berisiko memicu banjir saat musim hujan.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat akan merobohkan pagar itu untuk pembangunan jalan. Setelah pagar itu dibuka, Maruarar mengatakan nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1. Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horizontal akibat segregasi di kawasan permukiman itu.

Di tempat yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pembangunan jalan tembus ke PIK harus melalui revisi rencana detail tata ruang (RDTR). Kemudian, urai mantan Kapolri itu, pemerintah provinsi Jakarta akan melakukan penetapan lokasinya. 

"Nanti, dari Kemendagri akan mengawal. Kami akan kawal. Termasuk nanti kalau ada pergantian kepemimpinan di DKI kita akan sampaikan," kata Tito Karnavian.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Teguh Setya Budi mengatakan jalan itu nantinya akan dibangun oleh Pemprov Jakarta. Teguh akan menurunkan tim guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

Rencana pembangunan jalan dari Kapuk Muara menuju PIK 1, sudah tertuang dalam SK Gubernur tahun 2015. Agar rencana itu bisa dieksekusi, SK Gubernur itu mesti diperbarui.

Warga Kapuk Muara sempat menggelar unjuk rasa menuntut agar pagar dekat Long Beach itu dibongkar. Demo yang berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025 itu berakhir dengan kericuhan antara warga dengan tim pengamanan PT Mandara Permai. Delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.

Kepada pers, Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan unjuk rasa itu diikuti 300 warga Kapuk Muara di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak,” kata Sufyan Hadi seperti dikutip Antara.

Dalam unjuk rasa itu, warga ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara, agar warga diberikan akses jalan dengan membongkar tembok yang mereka bangun. Persoalan ini sudah berlangsung sejak 2015. Rencana pembangunan jalan itu juga sudah tertuang dalam SK Gubernur. ***