Tiga Hari Naik Lebih dari 60 Persen, BEI Warning UMA Dua Saham Ini
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF). Diawasinya saham PKPK dan INCF ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Pergerakan saham PKPK terus mengalami kenaikan. Merujuk data transaksi BEI, saham emiten batubara ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp86 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp145 per saham atau naik 68,60 persen dalam 3 hari Bursa.
Sementara untuk INCF sebagai emiten pengolahan karet alam ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp274 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp460 per saham atau naik 67,88 persen dalam 3 hari Bursa.
Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PKPK dan INCF, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/9).
Related News
Medco Energi Lunasi Awal Obligasi Rp260 Miliar
RANS Resmi Melantai, Saham Langsung ARA 34,12 Persen ke Rp228
Bisnis Raffi–Nagita (RANS) Debut di Bursa, Laris Manis Diserbu Warga!
Entitas Singapura Ini Tambah Lagi Kepemilikan Saham KRYA
CNMA Pilih DBS Bank Semai Dana IPO, Segini Bunganya
HRUM Telan Rp14,78 Miliar, Fokus Eksplorasi Blok ini





