Tiga Hari Naik Lebih dari 60 Persen, BEI Warning UMA Dua Saham Ini
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) dan PT Indo Komoditi Korpora Tbk. (INCF). Diawasinya saham PKPK dan INCF ini lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Pergerakan saham PKPK terus mengalami kenaikan. Merujuk data transaksi BEI, saham emiten batubara ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp86 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp145 per saham atau naik 68,60 persen dalam 3 hari Bursa.
Sementara untuk INCF sebagai emiten pengolahan karet alam ini pada 22 September 2021 masih bertengger di harga Rp274 per saham dan hingga penutupan kemarin, Senin 27 September 2021 telah berada di harga Rp460 per saham atau naik 67,88 persen dalam 3 hari Bursa.
Kembali ditegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PKPK dan INCF, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/9).
Related News
Saham Grup Prajogo Pangestu Senin (18/5), Masih Merah!
WBSA Keluar dari FCA, Saham HSC 95,82 Persen Ini Lanjut Tertekan
PGEO Dorong Dekarbonisasi Nasional, Edisi 2025 Hemat Energi 90.502 MWh
Harga Premium, BEEF Buyback Rp100 Miliar via BCA Sekuritas
Cum Dividen Hari Ini, Ada BJTM, TOTL hingga RATU
JPFA Cairkan Dividen Besok, Laba Kuartal I Meroket 167,64 Persen





