Tiga Prioritas Kementerian Kominfo dalam RPJMN 2020-2024, Termasuk Transformasi Digital
:
0
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. dok. Kementerian Kominfo.
EmitenNews.com - Terdapat tiga prioritas di Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di antaranya, berupa transformasi digital sektor prioritas termasuk perikanan tangkap dan budi daya, mendorong UMKM go digital, serta mendorong startup.
"Startup butuh lebih banyak lahir di Indonesia dan lebih berkembang," tegas Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna dalam jumpa pers, usai panen raya ikan yang dibudidayakan melalui program Pembudi Daya Go Digital di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (6/10/2023).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginginkan adanya startup digital di sektor perikanan, maritim, dan sebagainya yang lahir, tumbuh, serta berkembang di Indonesia.
Karena itu, dalam melaksanakan kegiatan di Banyumas, Kementerian Kominfo menggandeng Banoo, salah satu startup yang bergerak di bidang teknologi untuk meningkatkan produktivitas perikanan budi daya. Harapannya, startup tersebut terus berkembang dan besar.
"Kita ingin punya Gojek-nya atau Tokopedia-nya di perikanan, di maritim, dan seterusnya, startup begitu lho," ungkapnya.
Arah jalan (roadmap) Kominfo terkait digitalisasi di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk perikanan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Rencana strategis kita mengacu pada RPJMN 2020-2024, tahun depan yang terakhir. Nanti yang 2025-2029 bisa beda lagi, ini lagi digodok," jelasnya. ***
Related News
RSJPD Harapan Kita Tokushukai Hadirkan Teknologi Smart Hospital
VIVA Apotek Akuisisi Farmaku, Perkuat Ekspansi Menambah Jaringan Gerai
Pramono Rebranding, Kepulauan Seribu Masa Depan Baru Jakarta
Belum Sepekan Pimpin Ombudsman RI, Hery Susanto Kini Tersangka Korupsi
Kabar Baik dari Pulau Sebatik, Wilayah Indonesia Bertambah 127 Hektare
Kasus Korupsi Gas, Jaksa KPK Dakwa Eks Dirut PGN Terima Rp5,09 Miliar





