Tiga Saham Melesat, Gembok Menyambangi!
Ilustrasi suspensi yang diakibatkan oleh kenaikan harga secara agresif.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan tiga saham emiten usai mencatat lonjakan harga pada penutupan perdagangan Selasa (30/12/2025). Saham yang disuspensi masing-masing adalah PT RMK Energy Tbk (RMKO), PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS), dan PT MD Entertainment Tbk (FILM).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, menyampaikan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan dalam rangka cooling down dan perlindungan investor, menyusul pergerakan harga yang dinilai tidak wajar. Keputusan suspensi mulai efektif diberlakukan pada Jumat (2/12).
Saham RMKO menjadi yang paling menonjol setelah melonjak tajam menyentuh Auto-Rejection Atas (ARA) pada perdagangan 30 Desember 2025. Saham ini ditutup di level Rp464, menguat 92 poin atau naik 24,73 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
RMKO tercatat telah beberapa kali mengalami suspensi sebelumnya dan kali ini memasuki suspensi ketiga, dengan potensi penghentian perdagangan lebih panjang.
Sementara itu, saham NSSS juga pada perdagangan yang sama, NSSS ditutup di level Rp925, naik Rp120 atau menguat 14,91 persen dari penutupan sebelumnya.
BEI menetapkan suspensi terhadap saham NSSS untuk satu hari perdagangan dan direncanakan kembali diperdagangkan normal pada sesi berikutnya.
Adapun, saham FILM disuspensi khusus di Pasar Reguler seiring pengumuman status Efek Tidak Dijamin (ETD) oleh Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan BEI. Suspensi ini berlaku untuk periode 2 Januari 2026 hingga sekitar satu bulan ke depan. Pada hari terakhir perdagangannya Selasa (30/12), saham FILM melesat 12,84 persen atau naik 1.650 poin ke level Rp14.500. (*)
Related News
Terkuak Goreng Saham IMPC Tahun 2016, Bandar PT DMK Kena Sanksi OJK
OJK Maklumatkan Buka Shareholder Concentration List, Inilah Fungsinya!
BEI Review Kebijakan FCA, FCA Akibat Suspensi Berpotensi Dihapus!
BEI Siap Labeli Notasi Khusus Baru bagi Emiten Free Float Bermasalah
Kapan BEI Buka Data Kepemilikan 1 Persen dan 28 Subtipe Investor?
Investor Ritel Jadi Korban Pompom, OJK Denda Belvin Tannadi Rp5,35M





