EmitenNews.com - Bank Mandiri (BMRI) bakal menerbitkan surat utang senilai Rp5 triliun. Surat utang itu, merupakan obligasi berwawasan lingkungan dengan target Rp10 triliun. Dan, perseroan telah menawarkan tahap I tahun 2023 senilai Rp5 triliun.

Nah, untuk kali ini, obligasi hijau tersebut ditawarkan kepada investor dalam dua seri. Seri A senilai Rp500 miliar berbunga tetap 6,35 persen dengan durasi 370 hari. Lalu, seri B sebesar Rp4,5 triliun dengan bunga tetap 6,65 persen berjangka 3 tahun. 

Bunga obligasi berwawasan lingkungan dibayar setiap triwulan sejak tanggal emisi. Di mana, bunga pertama akan dibayarkan pada 25 Juni 2025. Sedang bunga terakhir sekaligus jatuh tempo akan dibayar pada 5 April 2026 untuk seri A, dan 25 Maret 2028 obligasi seri B. Pelunasan obligasi dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.

Seluruh dana hasil obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk melakukan pembiayaan (finance) atau pembiayaan ulang (refinance) atas kegiatan-kegiatan termasuk dalam kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan dengan porsi paling sedikit 70 persen untuk membiayai KUBL. 

Apabila penggunaan dana hasil emisi obligasi akan diubah, rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangan, dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapatkan persetujuan RUPO, sesuai POJK No. 30/2015, kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan OJK. 

Perubahan penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan pada KUBL yang wajib disertai dengan pendapat atau hasil penilaian dari Ahli Lingkungan sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 60/2017. Surat utang itu, mengantongi peringkat idAAA dari Pefindo, dan dijamin secara kesanggupan penuh atau full commitment dari 4 penjami pelaksana emisi obligasi.

Nah, empat penjamin emisi surat utang tersebut terdiri dari BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia. 

Jadwal obligasi berwawan lingkungan tersebut menjadi sebagai berikut. Masa penawaran umum pada 18-20 Maret 2025. Penjatahan pada 21 Maret 2025. Pengembalian uang pemesanan, dan distribusi obligasi hijau tersebut pada 25 Maret 2025. Surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Maret 2025. (*)