Tindak Lanjut Telaah OJK, Saham Era Digital Media Ditetapkan Sebagai Efek Syariah
Otoritas Jasa Keuangan. dok. Swa.co.id.
EmitenNews.com - Saham PT Era Digital Media Tbk. (AWAN) ditetapkan sebagai Efek Syariah. Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-36/D.04/2023 tentang Penetapan Saham PT Era Digital Media Tbk. sebagai Efek Syariah.
Setelah dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, Efek tersebut masuk Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Era Digital Media Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Satu hal, secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Untuk diketahu review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah. ***
Related News
Ketua Kadin Optimistis Perdagangan RI-Brasil Naik Hingga USD18 Miliar
Tahapan Penting Blok Masela, SKK Migas-INPEX Rampungkan Studi CCS
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Pemprov Kepri Siapkan 13 Agenda Wisata
AI Gantikan 85 Juta Pekerja, Tapi Ciptakan 90 Juta Lapangan Kerja Baru
Harga Emas Antam Hari ini Turun Lagi Rp23. 000 per Gram
Konsorsium Gunanusa-Hafar Dibalik Kapal Hilong 106 CBRE?





