Tindak Tegas Pelaku Usaha Impor Perikanan yang Melanggar Ketentuan, Ini Ancamannya!
Drama juga menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor hasil perikanan tersebut, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Drama menambahkan bahwa sanksi pidana maupun administratif akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” ujar Drama
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pentingnya pengendalian dan pengawasan impor hasil perikanan sebagai upaya melindungi industri perikanan dalam negeri. Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan akan didorong melalui integrasi sektor penangkapan dan industri pengolahan hasil perikanan, dimana aspek distribusi memainkan peran penting.
Related News
Transformasi Hijau Kunci Daya Saing Industri Pulp & Kertas
Kemenperin Perkuat Industri Penunjang Migas Nasional, Kurangi Impor
UMK Kota Bekasi Mendekati Rp6 Juta, Tertinggi di Jawa Barat
Bencana Sumatera, BNPB Catat Korban Meninggal Capai 1.135 Jiwa
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 8 Januari 2026
Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat di 11 Kabupaten





