Tindak Tegas Pelaku Usaha Impor Perikanan yang Melanggar Ketentuan, Ini Ancamannya!

Drama juga menegaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan impor hasil perikanan tersebut, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Drama menambahkan bahwa sanksi pidana maupun administratif akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Tentu ada sanksinya, baik pidana maupun administratif yang dapat dikenakan,” ujar Drama
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pentingnya pengendalian dan pengawasan impor hasil perikanan sebagai upaya melindungi industri perikanan dalam negeri. Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan akan didorong melalui integrasi sektor penangkapan dan industri pengolahan hasil perikanan, dimana aspek distribusi memainkan peran penting.
Related News

Wah! WorldCoin Sudah Ambil 500 Ribu Data Retina Mata di Indonesia

Dihukum 7 Tahun, Dua Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur tidak Banding

Kasus Bank Garansi Fiktif BPD Sulteng, Kejagung Serahkan ke Kejari

World Expo 2025, RI Tawarkan Kredit Karbon Berbasis Hutan TropisĀ

Kapolri Pastikan, Siap Tindak Tegas Setiap Aksi Premanisme

Data ICW ada 212 Kasus Korupsi di Tubuh BUMN, Negara Rugi Rp64 Triliun