EmitenNews.com - Kalangan perasuransian masih perlu bekerja lebih keras. Pasalnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni 2,75 persen. Penetrasi asuransi merupakan tingkat premi industri asuransi dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).

 

"Katakanlah penetrasi asuransi 2,75 persen, itu dikatakan sekitar 7,5 juta orang (penduduk) dari 275 juta orang," kata Mahendra dalam Peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10/2023).

 

Jelas saja pelaku usaha asuransi harus bekerja lebih keras lagi. Soalnya, angka yang dikutip OJK tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. 

 

Sejalan dengan hal itu, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal. Tercatat pada akhir tahun 2022, densitas asuransi Indonesia baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.

 

Menurut Mahendra Siregar, masih ada ruang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di tengah masyarakat dengan memanfaatkan adanya bonus demografi.

 

"Di samping baru 2,75 persen, plus peta demografi yang muda, masih banyak peluang untuk learning income besar dan penambahan kebutuhan produk asuransi yang berkualitas," ujar Mahendra Siregar. ***