Tingkat Penetrasi Asuransi Baru 2,75 Persen, OJK Nilai Masih Rendah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. dok.SINDOnews.
EmitenNews.com - Kalangan perasuransian masih perlu bekerja lebih keras. Pasalnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni 2,75 persen. Penetrasi asuransi merupakan tingkat premi industri asuransi dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).
"Katakanlah penetrasi asuransi 2,75 persen, itu dikatakan sekitar 7,5 juta orang (penduduk) dari 275 juta orang," kata Mahendra dalam Peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Jelas saja pelaku usaha asuransi harus bekerja lebih keras lagi. Soalnya, angka yang dikutip OJK tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Sejalan dengan hal itu, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal. Tercatat pada akhir tahun 2022, densitas asuransi Indonesia baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.
Menurut Mahendra Siregar, masih ada ruang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di tengah masyarakat dengan memanfaatkan adanya bonus demografi.
"Di samping baru 2,75 persen, plus peta demografi yang muda, masih banyak peluang untuk learning income besar dan penambahan kebutuhan produk asuransi yang berkualitas," ujar Mahendra Siregar. ***
Related News
OJK Buka Suara Soal Rating Bank Himbara Dipangkas Moody's dan Fitch
OJK Dorong Perbankan Jaga Kinerja, Targetkan Rating Kembali Membaik
Bursa Buka Gembok 3 Saham Ini, 2 di Antaranya Bakal Sandang FCA!
Antisipasi Konflik Timur Tengah, BI Perkuat Ketahanan Eksternal
OJK Bekukan Tennet, Kustodian Kripto Ini Kehilangan Izin Operasi
BI Pertimbangkan Intervensi Rupiah Pada Tiga Skenario Dampak Perang





