Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah, Kata Menkeu Perlu Modernisasi Administrasi Perpajakan

Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Perlu modernisasi administrasi perpajakan. Dengan begitu menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah atau local taxing power. Saat ini tingkat penerimaan pajak dan retribusi daerah baru mencapai 60 persen. Jadi, belum maksimal.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) di Jakarta, Selasa (3/10/2023), Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah baru 60 persen. Ia meyakini, administrasi perpajakan yang modern dan efisien di level daerah akan membantu peningkatan rasio pungutan pajak daerah tanpa meningkatkan beban dengan menaikkan rate.
Masalah fundamental dalam perpajakan daerah saat ini yakni untuk mencari cara paling efektif terkait bagaimana menyediakan akses pelayanan dasar wajib dan menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Hal itu kemudian menjadi basis perpajakan dan retribusi daerah.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur mengenai area intervensi penguatan penerimaan pajak Pemerintah Daerah (Pemda).
Sri Mulyani berpendapat, untuk mendorong modernisasi administrasi perpajakan di lingkup Pemda, ada beberapa strategi yang dilakukan pemerintah. Antara lain, melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah dengan memanfaatkan data bersama antara pusat dan daerah.
Dengan data mengenai perpajakan yang jauh lebih luas dan nasional, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah, bisa bersama-sama memanfaatkannya dalam meningkatkan local taxing power. ***
Related News

Realisasi KUR Capai Rp217 Triliun, Kredit Bermasalahnya Terjaga

Bahlil Ungkap Sudah ada SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Cek Faktanya

Pemerintah Tetapkan 50 Proyek Tol Masuk PSN, Mari Cek Daftarnya

100 Hari Pemerintahan: Manufaktur Tetap Jadi Lokomotif Ekonomi

Presiden Beber Efek Berganda Program MBG

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Melesat Rp72.000 per Gram