EmitenNews.com - PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 September 2025 yang dihadiri pemegang saham mewakili 870,53 juta saham atau 86,04% dari total saham dengan hak suara sah.

Corporate Secretary TIRT, Jackson Indrawan, dalam keterangan resmi, Sabtu (27/9), menyampaikan bahwa pemegang saham menyetujui pengangkatan Tham Arvin Setyanto sebagai Presiden Direktur menggantikan Djohan Surja Putra yang wafat pada Juni 2025. Susunan pengurus perseroan berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan 2027, dengan rincian:

Direksi: Presiden Direktur Tham Arvin Setyanto, Direktur Pohan Wijaya Po

Dewan Komisaris: Presiden Komisaris Lim Gunardi Hariyanto, Komisaris Independen Hendra Surya

Selain perubahan manajemen, RUPS juga menyetujui beberapa agenda penting, antara lain:

Penerimaan dan persetujuan studi kelayakan perubahan kegiatan usaha perseroan sesuai laporan Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan.

Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha utama berdasarkan KBLI 2020.

Persetujuan transaksi pembelian kapal milik pihak berelasi (PT Lima Srikandi Jaya, PT Mitra Kemakmuran Line, dan PT Antar Sarana Rekasa) dengan pendanaan dari fasilitas pinjaman PT Harita Jayaraya (HJR).

Perubahan tujuan penggunaan fasilitas pinjaman HJR, termasuk untuk modal kerja, pembayaran beban bunga, cicilan pokok bank, belanja modal (capex), serta perpanjangan tenor hingga 25 September 2031.

Dengan keputusan tersebut, TIRT menegaskan langkah strategis perseroan dalam memperkuat struktur manajemen sekaligus memperluas arah usaha di masa mendatang.


Perlu diketahui PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) selama ini bergerak di bidang industri dan penjualan kayu lapis dan mengubah kegiatan usahanya menjadi industri angkutan laut.

TIRT menilai bisnis kayu lapis tidak lagi memberikan prospek menjanjikan. Oleh karena itu, perseroan bermaksud melakukan transformasi strategis ke industri angkutan laut, khususnya pengangkutan komoditas sumber daya alam seperti batubara dan bauksit,” ujar Pohan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9).

Untuk merealisasikan rencana ini, TIRT akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan digelar pada 25 September 2025.

PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) sahamnya disuspensi selama sembilan bulan sejak 22 Januari 2025.

Suspensi dilakukan lantaran Tirta Mahakam tidak menunjukkan aktivitas operasional yang signifikan, sekaligus memunculkan kekhawatiran atas kelangsungan usaha.

Aktivitas produksi perusahaan yang bergerak di industri kayu lapis ini telah berhenti sejak pandemi Covid-19 pada 2020.