EmitenNews.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyampaikan bahwa telah menghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp pada tanggal 17 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 01 November 2024.

Hendry, SH Legal & Litigation Section Head INRU dalam keterangan resmi Kamis (17/10) menjelaskan, penghentian sementara aktivitas operasi pabrik pulp karena berkurangnya pasokan bahan baku (kayu) dari sebagian wilayah kegiatan operasional PBPH Perseroan.

"Akibat adanya klaim-klaim tanah yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah operasional PBPH Perseroan, " jelasnya.

Sehingga dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kegiatan operasional adalah kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara.

"Dampak dari penghentian sementara tersebut terhadap kondisi keuangan adalah berkurangnya penghasilan dari kehilangan hasil produksi selama penghentian sementara,"paparnya.