TOCGY Exchange Ajukan Lisensi Pengawasan Bappebti

TOCGY Exchange mengumumkan rencana baru dalam pengembangan kepatuhan, dengan resmi mengajukan dokumen permohonan lisensi kepatuhan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia
EmitenNews.com - TOCGY Exchange mengumumkan rencana baru dalam pengembangan kepatuhan, dengan resmi mengajukan dokumen permohonan lisensi kepatuhan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia, sekaligus memulai persiapan operasional yang sesuai dengan regulasi lokal.
Platform ini sedang secara bertahap mengoptimalkan produk dan menyesuaikan sistem manajemen risiko untuk pasar Indonesia, guna memperkuat fondasi strategi globalnya.
Indonesia memiliki basis pengguna kripto yang besar serta permintaan transaksi yang terus bertumbuh, menarik banyak kripto exchange untuk masuk ke pasar ini. TOCGY Exchange telah menyelesaikan registrasi pajak dan pendirian pusat operasional di Indonesia.
Dimas Pratama, Global Spokesperson Tocgy Crypto Block Inc menegaskan, untuk memenuhi persyaratan Bappebti terkait penempatan server lokal dan penyimpanan dana di dalam negeri, TOCGY membangun pusat data khusus di Jakarta serta menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga keuangan setempat.
“Langkah ini memastikan operasional platform sepenuhnya mematuhi hukum dan kebijakan pengawasan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengguna,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Dalam proses pengajuan lisensi pengawasan keuangan Indonesia, TOCGY Exchange melakukan peningkatan adaptif pada sistem teknologinya untuk memenuhi ketentuan Bappebti terkait pengendalian risiko dan pencegahan pencucian uang (AML).
Sistem verifikasi identitas (KYC) lokal terintegrasi dengan basis data KTP nasional, memungkinkan verifikasi identitas otomatis dan meningkatkan efisiensi proses persetujuan akun.
Sistem AML TOCGY Exchange, lanjut Dimas, terhubung dengan daftar risiko dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk memantau secara dinamis pergerakan dana yang mencurigakan dan pola transaksi yang berisiko.
“Pusat kepatuhan data dibangun sesuai dengan regulasi perlindungan data Indonesia, mencakup basis data lokal dan sistem kontrol hak akses. Peningkatan ini memadukan kemampuan AI manajemen risiko dengan kerangka hukum Indonesia, sehingga platform memiliki kapasitas penuh dalam pengelolaan risiko dan respons kepatuhan,” tuturnya.
Selama proses persetujuan lisensi pengawasan keuangan Bappebti, TOCGY Exchange akan meluncurkan lebih banyak produk kripto dan modul layanan di pasar Indonesia, sekaligus menyiapkan jalur kepatuhan lebih awal untuk memenuhi kebutuhan investasi yang beragam. Platform ini akan konsisten dengan filosofi merek “Transparansi, Evolusi, Persepsi” dalam membangun ekosistem perdagangan kripto yang cerdas dan tepercaya, dengan tetap menjamin keamanan dana serta privasi data. (*)
Related News

OJK Investigasi 2 Bank dan 3 Sekuritas Terkait Dugaan Pembobolan RDN

RON-ID Ronkb Tingkatkan Identitas Pengguna & Integrasi Aset

Pemerintah Lanjutkan Kucuran Paket Stimulus Ekonomi, Hingga Akhir 2025

Mendag Sebut Nego Tarif dengan AS Masih Proses, Target Terlewati

Rp200 Triliun Disalurkan Pada 5 Bank, Ekonom Ingatkan Potensi Masalah

Sucor Sekuritas Tegaskan Tidak Terjadi Kebobolan Rekening Dana Nasabah