EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) menggondol penghargaan Indonesia Top 3 Public Listed Companies (PLCs), dan ASEAN Asset Class PLCs. Itu didapat dalam ajang apresiasi hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Tahun 2021. 


Penghargaan itu, membuktikan implementasi GCG Bank BTN telah mendapat pengakuan tidak saja di dalam negeri tetapi juga di ASEAN. ”Saya mewakili seluruh jajaran manajemen BTN mengucapkan terima kasih atas apresiasi sebagai salah satu Top Public Listed Companies sebagai penerima penghargaan ACGS Tahun 2021,” tutur Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN Haru pada Peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 & Pemberian apresiasi hasil penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (31/1).


Apresiasi itu, akan menjadi pemicu semangat seluruh insan BTN untuk berkinerja lebih baik lagi di masa mendatang. BTN akan menjaga kepercayaan seluruh stakeholder dengan melaksanakan tata kelola perusahaan secara baik, berlandas pada prinsip-prinsip prudential banking & good corporate governance secara berkesinambungan dalam menjalankan operasional bisnis perseroan.


Direktur Human Capital, Compliance & Legal Bank BTN Eko Waluyo menambahkan, apresiasi BTN itu melanjutkan pencapaian tahun-tahun sebelumnya. Pada ajang ACGS sebelumnya, BTN memperoleh penghargaan Most Improved (tahun 2015, Top 50 ASEAN PLC’s dan Top 3 Indonesia PLC’s, (tahun 2017) dan Top 3 PLC’s dan 10 Perusahaan tercatat sebagai ASEAN Asset Class (2019).


”Penghargaan ini tentu menjadi tantangan bagi BTN tidak hanya mempertahankan prestasi tetapi lebih penting bagaimana memastikan implementasi, praktek tata kelola (GCG) di lapangan telah benar-benar sesuai penilaian ACGS 2021, tetap konsisten melakukan improvement, penyempurnaan penerapan tata kelola sesuai peraturan perundangan-undangan, regulator, dan sesuai best practice,” jelas Eko.


Menurut Eko, manfaat paling dirasakan BTN dengan menerapkan tata kelola secara baik antara lain peningkatan kepercayaan stakeholders, menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua pihak berkepentingan terhadap BTN (stakeholders), dan memastikan perusahaan menjalankan praktik-praktik usaha secara sehat.


Manfaat lain mampu memperkuat posisi daya saing BTN secara berkesinambungan, memberikan pedoman dalam mengelola sumber daya, risiko secara lebih efisien, efektif, dan pencapaian kinerja BTN berkesinambungan (sustain). Itu dapat terlihat pada pencapaian kinerja BTN 4 tahun terakhir. ”Laba tumbuh 27,52 persen yoy, kredit dan DPK tumbuh 8 persen yoy, CASA tumbuh 4,22 persen yoy dan NPL mengalami perbaikan dengan mengalami penurunan 0,33 persen yoy,” katanya. 


Eko menuturkan, BTN sebagai pelaku bisnis sangat mengharapkan peran regulator, dan pemerintah dalam penerapan GCG. Antara lain dengan pemberian insentif rating tata kelola lebih baik kepada perusahaan telah menerapkan GCG, dan ESG serta menciptakan peraturan perundang-undangan dapat menunjang iklim usaha sehat, efisien, dan transparan, melaksanakan peraturan perundang-undangan, dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement). (*)