Topang Produksi, Chandra Asri (TPIA) Sewa Gudang Senilai Rp272,24 Miliar
EmitenNews.com - PT Chandra Asri (TPIA) menyewa gudang penyimpanan senilai Rp272,24 miliar. Tempat penyimpanan itu disewa dari Panca Puri Perkasa (PPP). Durasi sewa sepanjang 10 tahun hingga 30 November 2030 mendatang.
Berdasar kesepakatan, Panca Puri akan menyediakan gudang seluas 25.704 meter persegi (m2) sejak 1 Desember 2020 sampai 31 Maret 2022. Lalu, 18.360 m2 sejak 1 April 2022 sampai 31 Maret 2026, dan 5.704 m2 sejak 1 April 2026 hingga 30 November 2030. Gudang itu berada di Kawasan Industri Krakatau I (KIK I), Jalan Asia Raya, Kotasari, Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Transaksi itu, untuk mendukung kegiatan operasional sehari-hari. Oleh karena itu, perseroan butuh gudang beserta fasilitas di sekitar area kompleks pabrik petrokimia, untuk menyimpan barang-barang produksi sebelum dikirim ke konsumen. Panca Puri menawarkan gudang berlokasi dekat dengan kompleks petrokimia milik perseroan.
Lokasi sangat strategis memudahkan perseroan mendukung penyimpanan barang-barang hasil produksi, dan melakukan pengawasan. Itu diyakini akan berdampak positif, akan memberi nilai lebih bagi para pemegang saham, dan stakeholders perseroan.
Selain itu, ada gudang penyimpanan lain tidak terafiliasi dengan perseroan, akan tetapi gudang penyimpanan itu belum dapat menyesuaikan dengan kebutuhan perseroan yang dapat berdampak pada penurunan kualitas barang-barang hasil produksi perseroan. (*)
Related News
Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Siapkan Ekspansi Lahan 700 Hektare
BUVA Rights Issue Rp603,98M Buat Ekspansi Properti
Bank Panin (PNBN) Catat Laba Tergerus 4,4 Persen di Kuartal III-2025
BYAN Tambah Limit Pinjaman ke Bank Mandiri (BMRI) Jadi USD310 Juta
KOKA Sebut Pasca Akuisisi Chen Liwei Bakal Penerima Manfaat Akhir
IPO PJHB Disebut Bernuansa Keluarga, Ada Konglo?





