EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta. 

Sedangkan BEI berlakukan aturan baru Trading Halt dengan penurunan IHSG mencapai 8 persen.

Sementara IHSG hari ini IHSG  anjlok 9,19% atau turun 598,55 poin ke level 5.912,06. 

Terkait penurunan IHSG yang mencapai lebih dari 8 persen pada pembukaan Selasa (8/4) pagi pukul 09:00 Direktur Pengembangan BEI Jefrey Hendrik menjelaskan bahwa Trading halt diberlakukan pada semua sesi termasuk pre opening.

" Hal itu Karena terjadi di saat pre opening dimana pembentukan harga di pre opening dilakukan dengan mekanisme call auction (bukan continuous auction), dan harga setiap saham terbentuk di 1 harga," tegas Jefrey kepada Media Selasa (8/4).

Seperti diketahui BEI merilis aturan baru trading halt sebagai berikut:

Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8% (delapan persen).
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% (lima belas persen).