Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akui Ada Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa
:
0
Tragedi Kanjuruhan polisi semprotkan gas air mata. dok. AyoSurabaya.
EmitenNews.com - Gawat ini. Ternyata benar adanya, polisi menggunakan gas air mata kedaluwarsa dalam penanganan pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Pihak kepolisian mengakui adanya pemakaian gas air mata sudah kedaluwarsa sejak 2021, dalam tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 jiwa penonton.
"Ya ada beberapa yang ditemukan ya kedaluwarsa. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Namun, Humas Polri itu, mengaku tidak mengetahui berapa banyak gas air mata kedaluwarsa yang dipakai saat kejadian, seusai pertandingan antara Arema FA vs Persebaya, dalam Liga 1 2022/2023, yang berakhir 2-3 itu. Irjen Dedi menegaskan, tim labfor masih mendalami masalah tersebut.
Sebelumnya, pihak Komnas HAM mengungkapkan, mendapat informasi gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang itu, sudah kedaluwarsa. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran informasi tersebut. Ia mengakui info tersebut masih perlu pendalaman lebih jauh.
"Yang penting sebenarnya kalau perkembangan sampai hari ini, sepanjang informasi yang kami dapatkan, Senin hari ini tanggal 10 itu yang harus dilihat dinamika di lapangan," katanya, Senin (10/10/2022).
Choirul Anam menegaskan pemicu utama tewasnya ratusan suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, adalah semprotan gas air mata. Tembakan gas air mata ke arah penonton di tribun itu, membuat para suporter panik, kesakitan, lalu berdesak-desakan mencari jalan keluar stadion. Mereka berdesak-desakan. Akibat menghirup gas air mata, tidak sedikit yang terinjak-injak sampai sesak napas, dan akhirnya menjemput ajal. ***
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





