Tragedi Liga 1 2022/2023: Panglima TNI akan Pidanakan Prajurit yang Serang Suporter
:
0
Liga I 2022-2023 yang berakhir ricuh, Sabtu 1 Oktober 2022 malam. dok. dream.id.
EmitenNews.com - Ini janji Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia berjanji bakal menindak prajuritnya yang bertindak di luar batas dalam Tragedi Liga 1 2022-2023, yang menewaskan ratusan suporter, Sabtu (1/10/2022) malam. Dalam penanganan kerusuhan itu, anggota TNI diduga telah melakukan kekerasan kepada penonton. Panglima TNI sudah melihat perilaku prajuritnya dari video yang beredar ketika suporter Arema FC turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.
"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena dari video yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena. Belum lagi KUHP nya," kata Jenderal Andika di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Sebuah video menunjukkan bagaimana anggota TNI menendang penonton dari belakang dengan sepatu larsnya. Tidak sekali, tetapi beberapa kali. Jelas terlihat bagaimana anggota TNI itu, menendang penonton yang sedang berjalan di rumput lapangan. Bak dalam film, si prajurit seperti terbang, sambil menendang.
Andika mengatakan tidak segan mempidanakan prajuritnya yang menyerang massa supporter. Dia berujar, tindakan prajuritnya sudah sangat berlebihan dalam penanganan kerusuhan di lapangan bola itu. Menurut mantan Pangkostrad ini, langkah yang akan diambilnya, tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana. Karena tindakan anggota itu sudah sangat berlebihan.
"Kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena, suporter tidak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang (prajurit)," ucapnya.
Andika terus mencermati video-video yang beredar saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu. Menurut jenderal bintang empat itu, bukan tugas prajurit TNI menyerang massa. Ia berharap mendapatkan bukti lain, bisa berupa video yang lebih jelas, untuk menindak anggotanya yang melanggar.
"Apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa, dua atau tiga versi. Kalau ada video lain yang memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin yang terlibat. Ini gak boleh terjadi lagi. Bukan tugas mereka untuk melakukan seperti yang terlihat di video," tegasnya.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas. Terutama saat semprotan gas air mata diarahkan ke penonton, dan suporter di tribun. Suporter yang bertumbangan membuat kepanikan di area stadion dan berebut mencari jalan keluar. Itu membuat banyak dari mereka yang terhimpit dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers, Senin. Mahfud menyampaikan dalam mengungkap kasus ini, pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memimpin langsung tim yang diharapkan mengungkap tuntas tragedi yang menelan korban ratusan jiwa itu.
Related News
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar
Kejagung Temukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Tetapkan Anggota Polisi Tersangka Kasus MBG, Ini Kata Polri
Janji Dirut PLN di Depan DPR, Tidak ada Lagi Pemadaman Listrik di Jawa
Zulhas Punya Jawaban Soal Keberadaan Kopdes di Gunung dan Pesisir
Hati-hati AI! Kerugian Scam Rp7,5 Triliun, Lansia Paling Rentan





