Transaksi 2025 Batal, CUAN Gelar Negosiasi Baru Ambil Kendali SINI
:
0
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
EmitenNews.com - Manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menyatakan bahwa negosiasi untuk mengambil alih PT Singaraja Putra Tbk (SINI) yang diumumkan pada 29 Desember 2025 batal. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan pembahasan dan mengakhiri proses transaksi tersebut.
Namun demikian, CUAN mengungkapkan kabar terbaru bahwa perseroan kembali membuka negosiasi untuk mengambil alih saham emiten milik pengusaha Hapsoro tersebut. CUAN melalui entitas anak PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk telah menguasai 27,78% saham SINI.
Saat ini perseroan menyatakan tengah dalam proses pembahasan baru terkait mekanisme, harga, hingga waktu penyelesaian transaksi dengan pemegang saham SINI.
Manajemen CUAN, dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026) menegaskan, negosiasi tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan final.
Penyelesaian rencana pengambilalihan juga masih bergantung pada hasil negosiasi serta terpenuhinya seluruh persyaratan dan persetujuan yang diperlukan.
"Apabila transaksi terealisasi, CUAN melalui entitas anaknya diproyeksikan menjadi pemegang saham terbesar SINI sekaligus pengendali arah dan kebijakan perusahaan serta manajemen SINI," tulis manajemen CUAN dalam keterbukaan informasi tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, CUAN nantinya wajib melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan POJK 9/2018. Perseroan dapat menunjuk perusahaan terkendali untuk melaksanakan tender wajib setelah rencana pengambilalihan selesai.
Menurut manajemen CUAN, rencana transaksi ini menjadi bagian dari strategi perseroan untuk menambah aset grup dan memperluas jaringan usaha. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan jangka panjang CUAN sebagai perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi.
Manajemen CUAN kembali menegaskan bahwa negosiasi terbaru tersebut bukan kelanjutan dari transaksi yang pernah diumumkan pada akhir 2025.
Sebelumnya, CUAN melalui pengumuman negosiasi tertanggal 29 Desember 2025 telah menyampaikan rencana transaksi terkait SINI. Namun, para pihak kemudian sepakat tidak melanjutkan pembahasan dan mengakhiri proses transaksi tersebut.
Related News
RUPO WSKT Setuju Restrukturisasi Obligasi, Peluang Suspensi Dibuka BEI
BULL Cetak Laba Meroket 8x Lipat, Jasa Angkutan Jadi Aktor Utama
BEI Vonis 3 Saham UMA, Kini Harganya Melorot Termasuk Milik Hapsoro
BMRI Tebar Dividen Interim Rp66, Total 20% Laba Bersih Medio 2026
Meroket Ratusan Persen, Saham-Saham Ini Kena Setop BEI
BMRI Bagi Dividen Interim Rp6,16 Triliun





