EmitenNews.com - PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) melakukan transaksi afiliasi. Transaksinya berupa Perjanjian pinjaman Dana Talangan dengan PT Pool Advista Indonesia, Tbk. (POOL) pada Senin (2/9/2024).

Dalam keterangan tertulisnya Senin (2/9/2024), Direktur POOL, Nuryatun menuturkan bahwa POLA memberikan pinjaman dana talangan sebesar Rp3,6 miliar kepada POOL. Jangka waktu pengembalian 2 bulan sejak pencairan, dengan fee atas dana talangan sebesar 14% efektif per tahun.

Semua biaya yang harus dibayar berdasarkan perjanjian terkait perubahan, tambahan, perpanjangan maupun pembaruan termasuk biaya untuk pembuatan perjanjian dibebankan kepada POOL.

Menurut Nuryatun, apabila ada keterlambatan pembayaran angsuran yang telah ditetapkan maka POOL menyetujui akan membayar denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari kewajiban tertunggak.

Yang juga patut dicatat. POOL tidak boleh memperoleh fasilitas kredit dari Bank maupun lembaga keuangan non-bank lainnya tanpa persetujuan tertulis dari POLA.

"Pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan internal POOL,"tuturnya.

POOL sepakat mendahulukan pembayaran terutang kepada POLA berdasarkan perjanjian pinjaman.

POOL juga sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul di kemudian hari. ***