Transaksi Produk Halal Global Ditaksir Mencapai USD2,8 Triliun di Tahun 2025
EmitenNews.com - Ekonomi syariah dan industri halal diyakini bakal menjadi pilar ekonomi dan menjadi mesin pertumbuhan baru, baik di tingkat global maupun domestik. Dinar Standard dalam laporannya menyebutkan, umat muslim dunia akan membeli produk halal dengan nilai mencapai USD2,8 trilliun di tahun 2025.
Bank Indonesia (BI) sendiri memperkirakan sektor prioritas Halal Value Chain (HVC) di dalam negeri, yaitu pertanian, makanan dan minuman halal, fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim akan tumbuh sebesar 4,5 – 5,3% pada tahun 2023, yang diproyeksikan mampu menopang lebih dari 25% ekonomi nasional.
“Pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal juga semakin kokoh ditopang oleh beberapa pendorong utama, antara lain besarnya populasi umat muslim, meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai etika Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk halal dan thoyyib, serta semakin banyak strategi dan program nasional yang didedikasikan untuk pengembangan produk dan layanan halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan Pameran Produk Industri Halal di Jakarta (9/5).
Menperin menuturkan, Indonesia merupakan rumah bagi umat muslim dengan populasi sebesar 241,7 juta orang pada tahun 2022 atau 87% dari total penduduk.
Pengeluaran umat muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diproyeksikan meningkat sebesar 14,96% pada tahun 2025 yaitu USD281,6 miliar. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai konsumen pasar halal terbesar di dunia, yaitu 11,34% dari pengeluaran halal global.
“Secara global, saat ini indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik dengan berhasil menjadi peringkat keempat di dunia. Kita sebagai bangsa yang besar perlu mereposisi peran negara kita sebagai pemimpin global di dunia industri halal,” tutur Agus.
Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menyusun berbagai strategi untuk menangkap peluang yang sangat potensial pada pasar industri halal. Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan bonus demografi untuk membuka peluang bagi pelaku industri halal nasional dalam meningkatkan produksi, guna mengisi demand dalam dan luar negeri.
“Selain itu, masyarakat Indonesia juga harus diarahkan untuk menggunakan produk halal buatan negeri sendiri,” tandasnya
Di tengah tekanan ekonomi global, kinerja pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan I-2023 mencapai sebesar 4,67 persen (y-on-y). Sektor industri manufaktur tetap sebagai kontributor paling besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2023. Sumbangsihnya hingga 16,77 persen, mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya (triwulan IV-2022) sebesar 16,39 persen. Kinerja yang baik ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi industri halal nasional.
Menperin mendambahkan pihaknya terus berkomitmen untuk menyukseskan program halal, di antaranya dengan penahapan wajib halal untuk produk, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Tentu kami tidak bisa sendiri, kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait sangat diperlukan,” sebut Menperin.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program halal nasional Kemenperin telah melakukan berbagai upaya, antara lain memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020 – 2024.
Sesuai Perpres tersebut, kebijakan pemberdayaan industri halal antar lain dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal.
Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin berkeyakinan akan memainkan peran besar dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di masa mendatang.
Hingga tahun 2022, Kemenperin melalui Pusat Pemberdayaan Industri Halal telah memfasilitasi sertifikasi kompetensi untuk 36 orang personel auditor halal dan 1.205 orang penyelia halal. Selain itu, juga telah diberikan bantuan sertifikasi industri halal kepada 1.095 IKM dan akan berlanjut lagi pada tahun 2023.
Guna memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal pada tahun 2023, Kemenperin telah membangun Sistem Informasi Pendataan Industri Halal, atau disebut SALIHA. Para pelaku industri maupun instansi pembina industri dapat mendaftarkan industri calon penerima bantuan sertifikasi industri halal dengan mengakses tautan http://saliha.kemenperin.go.id/. Sistem ini diharapkan dapat menyaring lebih banyak lagi IKM calon penerima bantuan sertifikasi industri halal kedepannya.
“Kami juga terusmemperkuat kelembagaan sertifikasi halal melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hingga saat ini, kami sudah mempunyai 13 LPH yang telah terakreditasi, tersebar di seluruh Indonesia. Ke depannya kami berharap dapat menambah jumlah LPH yang dapat melayani masyarakat lebih luas lagi,” pungkasnya.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha