"Sejak Agustus 2020, Jepang dan Indonesia telah menerapkan LCT antara rupiah dan yen, yang kini secara bertahap diperluas. Dengan mengurangi biaya valuta asing, diharapkan dapat mendorong kegiatan bisnis, khususnya perluasan perdagangan bilateral dan investasi langsung," paparnya.

Kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Jepang mulai disepakati pada 2019 dan diimplementasikan sejak 2020. Skema penyelesaian transaksi langsung dalam Rupiah-Yen memungkinkan perdagangan dan investasi dilakukan tanpa harus bergantung pada mata uang pihak ketiga, sehingga menurunkan biaya konversi valuta asing dan meningkatkan efisiensi transaksi. ***