Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dok. Bareksa.com.
"Sejak Agustus 2020, Jepang dan Indonesia telah menerapkan LCT antara rupiah dan yen, yang kini secara bertahap diperluas. Dengan mengurangi biaya valuta asing, diharapkan dapat mendorong kegiatan bisnis, khususnya perluasan perdagangan bilateral dan investasi langsung," paparnya.
Kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Jepang mulai disepakati pada 2019 dan diimplementasikan sejak 2020. Skema penyelesaian transaksi langsung dalam Rupiah-Yen memungkinkan perdagangan dan investasi dilakukan tanpa harus bergantung pada mata uang pihak ketiga, sehingga menurunkan biaya konversi valuta asing dan meningkatkan efisiensi transaksi. ***
Related News
Buku Khutbah Jadi Jembatan Literasi Keuangan Syariah
Suspensi Usai, Tiga Saham Ini Kembali Ngegas ke Harga Atas
Usai ARA, Empat Saham Ini Diganjar Suspensi Ringan hingga Berat
Non-Cancellation Mulai Berlaku, Manipulasi Pesanan Enyah!
IHSG ke Level 9.000 Tinggal Menghitung Hari?
OJK Finalisasi Aturan ETF Emas, Target Berlaku Semester I-2026





