Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dok. Bareksa.com.
"Sejak Agustus 2020, Jepang dan Indonesia telah menerapkan LCT antara rupiah dan yen, yang kini secara bertahap diperluas. Dengan mengurangi biaya valuta asing, diharapkan dapat mendorong kegiatan bisnis, khususnya perluasan perdagangan bilateral dan investasi langsung," paparnya.
Kerja sama Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Jepang mulai disepakati pada 2019 dan diimplementasikan sejak 2020. Skema penyelesaian transaksi langsung dalam Rupiah-Yen memungkinkan perdagangan dan investasi dilakukan tanpa harus bergantung pada mata uang pihak ketiga, sehingga menurunkan biaya konversi valuta asing dan meningkatkan efisiensi transaksi. ***
Related News
Bursa Buka Gembok 3 Saham Ini, 2 di Antaranya Bakal Sandang FCA!
Antisipasi Konflik Timur Tengah, BI Perkuat Ketahanan Eksternal
OJK Bekukan Tennet, Kustodian Kripto Ini Kehilangan Izin Operasi
BI Pertimbangkan Intervensi Rupiah Pada Tiga Skenario Dampak Perang
BEI Kembali Tunda Implementasi Short Selling
Tiga Saham Dibebaskan dari FCA Kompak Tersungkur ke Harga Bawah!





