Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
Simas Finance Rombak Manajemen, Hanya Dua Pejabat Lama Bertahan
Bogamulia Nagadi Borong Lagi Saham TSPC, Porsi Jadi 91 Persen
Ganti Pemain, Emiten Laptop (ZYRX) Rombak Posisi Dirut & Komut!
FUTR Kemas Rugi di Paruh Pertama 2026, Tapi Sahamnya Nanjak Hari Ini
Sempat 2 Hari ARA Beruntun, Saham Emiten Haji Isam Kini Tercoreng UMA
Usai Rights Issue PEGE, Investor Ini Divestasi 29,9 Juta Saham Rp3,3M





