Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
BLOG Sudah Pakai Semua Dana IPO, Terbesar Rp92M Simpan Sini Aja
Perluas Akses Nasabah, BNI (BBNI) Pasarkan SBR015 Lewat wondr by BNI
Pembiayaan BSI (BRIS) Tumbuh Lebih Agresif, Capai Rp344 Triliun
Dirut Intikeramik (IKAI) Perdana Borong 5 Juta Saham, Saham Ikut Naik
Dirut IKAI Borong 5 Juta Lembar Saham, Harganya Kini Melejit 15%
SMMA Suntik Modal Anak Usaha Bank di Timor Leste USD3,6 Juta





