Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Angkut Solar Rp35,6 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar pada tanggal 1 Agustus 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan tertulis Rabu (3/8) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak pengangkutan Bahan Bakar dari perusahaan pemasok bahan bakar Solar dengan periode 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak senilai Rp35,6 miliar.
Erizal menjelaskan penandatanganan kontrak ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk pengangkutan Bahan Bakar Solar dan TCPI tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.
Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut dan mengantar Bahan Bakar Solar milik Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak.
"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan Bahan Bakar Solar ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.
Related News
SKRN Salurkan Dividen dengan Yield 3,94 Persen, Cum Date 26 Mei 2026
H Isam Masuk, PACK Gaspol Ekspansi dan Akuisisi Brutal
Saham Drop 50 Persen, CBDK Pastikan Buyback Rp250 Miliar
PIPA Minta Restu Ubah Nama, Domisili hingga Right Issue
SOHO Jadwal Dividen Rp501,32 Miliar, Cair 18 Juni 2026
Ekspansi Gede! BCAP Izin Right Issue dan Private Placement





