Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Jasa Tongkang Rp10,5 Miliar
:
0
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk penyediaan layanan jasa tongkang terapung dari perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur pada tanggal 25 April 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resmi Selasa (26/4) menyampaikan bahwa tongkang terapung tersebut akan digunakan untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di daerah Bengalon Kalimantan Timur.
Lebih lankut Erizal memaparkan periode kontrak: untuk jasa tongkang ini berdurasi 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesarRp10,5 Miliar, dari sisi operasional kegiatan ini berdampak positif karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk penyediaan tongkang terapung.
Dari sisi Hukum perusahaan berkewajiban untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak dan tidak ada hubungan afiliasi antara TCPI dengan pelanggan.
Erizal menambahkan dengan perolehan kontrak ini kelangsungan usaha TCPI tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Related News
SKRN Salurkan Dividen dengan Yield 3,94 Persen, Cum Date 26 Mei 2026
H Isam Masuk, PACK Gaspol Ekspansi dan Akuisisi Brutal
Saham Drop 50 Persen, CBDK Pastikan Buyback Rp250 Miliar
PIPA Minta Restu Ubah Nama, Domisili hingga Right Issue
SOHO Jadwal Dividen Rp501,32 Miliar, Cair 18 Juni 2026
Ekspansi Gede! BCAP Izin Right Issue dan Private Placement





