Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Jasa Tongkang Rp10,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak untuk penyediaan layanan jasa tongkang terapung dari perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur pada tanggal 25 April 2022.
Erizal Darwis Direktur TCPI dalam keterangan resmi Selasa (26/4) menyampaikan bahwa tongkang terapung tersebut akan digunakan untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak di daerah Bengalon Kalimantan Timur.
Lebih lankut Erizal memaparkan periode kontrak: untuk jasa tongkang ini berdurasi 2 tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesarRp10,5 Miliar, dari sisi operasional kegiatan ini berdampak positif karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk penyediaan tongkang terapung.
Dari sisi Hukum perusahaan berkewajiban untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak Pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam dalam Kontrak dan tidak ada hubungan afiliasi antara TCPI dengan pelanggan.
Erizal menambahkan dengan perolehan kontrak ini kelangsungan usaha TCPI tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Related News
Laba Anjlok, Saham KJEN Drop 45 Persen
BAJA Kebut Right Issue 1 Miliar Lembar
Rugi Menipis, Kinerja HRME Masih Tertekan di 2025
Pendapatan Anjlok, YELO Telan Rugi Rp21,5 Miliar
Melonjak 77 Persen, TUGU Bukukan Laba Rp711 Miliar
Pendapatan Menciut, Emiten Grup Salim (INTP) Raup Laba Rp2,25 Triliun





