Transformasi Digital Mengharuskan Para Pelaku IJK Untuk Membuat Perubahan yang Radikal
:
0
Dalam hal PUJK melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan. OJK berharap dengan penerapan Digital Governance yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku di Industri Jasa Keuangan, hak-hak digital konsumen dapat terpenuhi sehingga pada akhirnya membuat investor merespons secara positif terhadap kinerja perusahaan.
Related News
Mimpi Buruk Emiten Berstatus HSC
OJK Klaim Reformasi Pasar Modal Diakui MSCI, Apa Kelanjutannya?
Jamin Penguatan Pasar Modal, BEI Terus Komunikasi dengan MSCI
Dipicu Sentimen MSCI Masih Tahan Rebalancing Saham RI, IHSG Melemah
AUM Industri 4 Persen dari PDB, OJK Pacu Inklusi Keuangan Anak Muda
Pasca Pengumuman MSCI, BEI Buka Suara!





