EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau yang untuk selanjutnya disebut sebagai Perseroan mencatatkan Penjualan yang bisa dibukukan 100 kali lipat menjadi sebesar Rp 275,59 miliar dan laba bersih sebesar Rp 28 miliar di sepanjang tahun 2022.

 

Perolehan laba Perseroan tersebut membuktikan bahwa Perseroan berhasil keluar dari kerugian yang tercatat di tahun sebelumnya sebesar Rp 50 miliar di karenakan pelaksanaan aturan PSAK 72.

 

Kenaikan laba ini juga seiring dengan sudah mulai diserahterimakannya proyek apartemen Collins Boulevard tower pertama secara bertahap sejak Agustus tahun lalu. Perseroan memproyeksi bahwa di tahun-tahun selanjutnya Perseroan akan terus mencatatkan keuntungan dengan adanya dimulainya serah terima proyek-proyek Triniti Land seperti Collins Boulevard, Marc’s Boulevard Batam, Sequoia Hill Sentul dan Tanamori Labuan Bajo.

 

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk mengatakan ”Perseroan tahun 2022 kedepan akan bisa membukukan penjualan yang pelaporan nya tertunda karena aturan PSAK 72. Dengan adanya proyek-proyek baru Triniti Land, kami mengharapkan penjualan kami akan bertumbuh minimum 20-30% per tahun kedepannya.”.

 

Saat ini Perseroan tengah fokus mengerjakan proyek-proyek baru di Sentul lewat Sequoia Hills, Lampung dengan Holdwell Business Park dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Perseroan juga akan berfokus pada tiga strategi utama yakni rumah tapak, Modern Business & Logistic Park dan City Development.