Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta.
"Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG,"imbuhnya.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M