Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta.
"Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG,"imbuhnya.
Related News
Petrindo (CUAN) Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Rp10T
Kasasi Garuda Indonesia Ditolak MA, Manajemen: Tak Berdampak Material
Hino Finance Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar, Kupon hingga 6,15 Persen
Jinlong Buka Tender Wajib FITT di Rp296, Deadline 6 Maret
Perkuat Kepemilikan di INET, PT Abadi Kreasi Borong 124,4 Juta Saham
Edwin Soeryadjaya Borong 1,53 Juta Saham SRTG Harga Bawah





