Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta.
"Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG,"imbuhnya.
Related News
CBDK Dirikan Anak Usaha Baru di Kawasan PIK 2
Tambah Likuiditas, BJB Tebar NCD Rp10,59 Miliar
Bank SMBC Bayar Bunga Obligasi Rp24 Miliar
ATLA Garap Proyek Inspeksi Pipa PGAS, Nilai Kontrak Rp16 Miliar
Libur Nataru, Penuhi Kebutuhan Transaksi Masyarakat BRI Siapkan Rp21T
GoTo Resmi Angkat Hans Patuwo sebagai CEO Grup





