Triputra Agro (TAPG) Percepat Bayar Hutang Sindikasi 4 Bank USD40 Juta

EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) mempercepat pembayaran kredit sindikasi pada tanggal 13 Juli 2022.
Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG Kamis (14/7) menuturkan bahwa melalui anak perusahaannya PT Triputra Agro Persada, Tbk melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 40 juta.
"Atas pembayaran tersebut tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG,"imbuhnya.
Related News

ARNA Buyback Saham Rp50M Mulai Besok

BTN Cetak Laba Rp2,3T, Naik 10,6% di Kuartal III-2025

OPMS Siapkan Ekspansi ke Bisnis Ritel FMCG

Kabarnya RISE Mau Stock Split, Saham Bakal Makin Murah?

27.300 Pelari Ramaikan wondr Jakarta Running Festival 2025

Pancaran Transport (PSAT) Jual Kapal Tug Boat Rp5,6M, Kenapa?