EmitenNews.com - Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS.

"Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak, segera saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," kata Trump di Akademi Kepolisian Nassau County yang baru di Garden City, New York Jumat (14/8/2026) waktu setempat.

Trump juga mengatakan blokade AS terhadap jalur perairan strategis tersebut tetap berlaku. dengan mengklaim bahwa “Tidak ada kapal yang dapat melewatinya kecuali jika kita mengizinkannya," klaim Trump sebagaimana dikutip Anadolu, Sabtu (15/8/2026).

Namun, para pejabat militer Iran membantah kendali AS atas jalur air tersebut, dengan komando militer pusat Iran pada hari Kamis menyebut klaim tersebut sebagai "kebohongan dan rekayasa yang tidak berdasar."

Per tanggal 12 Agustus, dalam 166 hari sejak perang dimulai, 3.371 kapal telah melintasi selat tersebut, sekitar 20% dari volume lalu lintas sebelum perang, menurut data dari Kpler, sebuah perusahaan analisis data komoditas dan pengiriman, yang dikutip oleh CNN.

AS dan Iran menyepakati gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada bulan April dan kemudian menandatangani kesepakatan pada 17 Juni, meluncurkan negosiasi menuju kesepakatan akhir.

Namun, pembicaraan kemudian terhenti karena ketidaksepakatan tentang jaminan keamanan dan kebebasan navigasi melalui Selat Hormuz, salah satu rute paling strategis di dunia untuk pasokan energi dan perdagangan global.

Dari tanggal 8 hingga 24 Juli, AS dan Iran saling melancarkan serangan militer, dengan Washington melancarkan serangan terhadap target di dalam Iran. Teheran menanggapi dengan menyerang apa yang digambarkannya sebagai fasilitas dan peralatan militer AS di beberapa negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.