TUGU Konsisten Dukung Energi Nasional, Sahamnya Meroket
:
0
Kantor Pusat TUGU.
EmitenNews.com - Harga saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk / Tugu Insurance (TUGU) perlahan-lahan mengalami kenaikan.
Dalam sepekan terakhir, harga saham TUGU terpantau mengalami kenaikan 9,5%. Sejumlah katalis positif menjadi pemicu apresiasi harga saham.
Pada perdagangan Jumat (24 Oktober 2025), harga saham TUGU ditutup di Rp1.095 per saham. Meski stagnan tetapi nilai transaksi saham TUGU tergolong sangat tinggi yaitu hingga Rp15,2 miliar.
Nilai ini melonjak tiga kali lipat dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya sebesar Rp5,2 miliar.
Di sepanjang pekan, investor asing cenderung melakukan akumulasi pada saham emiten anak usaha Pertamina ini. Secara total asing telah melakukan pembelian saham TUGU sebesar Rp1,5 miliar.
Nurwachidah, Research Analyst Phintraco Sekuritas dalam laporan risetnya menjabarkan sejumlah faktor yang membuat saham TUGU menjadi menarik.
Salah satunya adalah independensinya meski menjadi anak usaha BUMN migas nasional.
“Sebagai anak usaha PT. Pertamina (persero), TUGU memiliki fondasi yang kuat berkat dukungan dari Perusahaan energi terbesar di Indonesia. Namun demikian, kontribusi premi dari sinergi bisnis Pertamina Group hanya sekitar 30% dari total produksi premi, mencerminkan bahwa TUGU tidak sepenuhnya bergantung pada captive market.” Tulis Nurwachidah.
Ia juga menambahkan struktur bisnis yang lebih mandiri ini menunjukkan bahwa TUGU dikelola secara profesional dan mampu berdiri sebagai entitas yang independen. Hal ini menjadi nilai tambah bagi investor karena kinerja TUGU tidak semata-mata ditentukan oleh satu pihak, melainkan ditopang oleh diversifikasi portofolio nasabah di segmen bisnis BUMN non-Pertamina Group dan Swasta/Asing.
Sebagai informasi, posisi TUGU di lini bisnis asuransi energi off-shore dan on-shore berdasarkan premi juga terbilang unggul. Bahkan di semester I 2025 pendapatan asuransi dari segmen energi offshore telah berkontribusi sebesar 11,4% dari total pendapatan asuransi yang dicatatkan oleh Perseroan. Dan hal tersebut belum di sertakan dengan pencatatan produksi premi yang berasal dari lini bisnis asuransi lainnya namun erat berkaitan dengan perlindungan risiko terhadap dukungan operasional bisnis di sektor energi diantaranya melalui penerbitan polis asuransi; Property & Business Interruption, Third Party Liability, Projects, D&O Liability, dsb.
Related News
Oki Ramadhana Diboyong Jadi CEO INA, Gak Jadi Nyalon Dirut BEI?
CITA Bagi Dividen Jumbo, Dukung Hilirisasi Nasional
Emiten Prajogo (TPIA) Bagi Dividen USD50 Juta dari Laba 2025 USD1,09M
Ini Performa Saham Terdepak MSCI, Hari Ini Kompak Turun!
Bos Baru BEI Diumumkan 22 Juni Mendatang!
SUPR Makin Dekat dengan Rencana Delisting, Kapan Mulai?





